Berita

Satlantas Polresta Banyuwangi Tilang Pemudik Angkut Penumpang di Bak Pikap

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Satlantas Polresta Banyuwangi Tilang Pemudik Angkut Penumpang di Bak Pikap

Share this article
Satlantas Polresta Banyuwangi Tilang Pemudik Angkut Penumpang Di Bak Pikap

BANYUWANGI – Satlantas Polresta Banyuwangi menilang pemudik yang membawa kendaraan tak sesuai peruntukan.

Kamis (4/4/2024), polisi menilang pengemudi mobil pikap yang membawa muatan orang di bak belakang.

Selain mengangkut orang, pikap itu juga membawa dua unit sepeda motor. Kondisi tersebut membahayakan bagi mereka, termasuk juga bagi pengguna jalan lain.

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Hadi Susilo menjelaskan, anggota satlantas memberhentikan pemudik tersebut saat melintas di sekitar Taman Sritanjung, Banyuwangi.

Para pemudik memulai perjalanan dari Bali dan hendak pulang ke Jember. Untuk mengelabuhi petugas sepanjang jalan, bak pikap ditutup dengan terpal.

“Selain beberapa barang, termasuk sepeda motor, ada juga tiga orang di bak pikap. Ini tentu tidak diperbolehkan pikap mengangkut orang karena membahayakan dan rawan menimbulkan kecelakaan,” kata Amar.

Selain menilang, aparat juga memperingatkan pengemudi pikap agar tak mengulangi untuk membawa penumpang dengan barang bawaan yang banyak di bak belakang.

“Karena ini masih operasi ketupat, kami berikan juga imbauan-imbauan. Tidak saklek kami tahan kendaraannya karena kasihan juga mereka,” tambah dia.

Amar menjelaskan, kasus pemudik sembrono semacam ini sering ditemukan saat arus mudik Lebaran. Pada tahun lalu, Satlantas Banyuwangi juga menilang beberapa pengendara pikap yang membawa angkutan orang di bak kendaraannya.

Ia mengimbau kepada para pemudik agar menghindari risiko berkendara dengan tidak melanggar aturan lalu lintas. Ia juga meminta agar pengemudi memperhatikan kondisi dan peruntukan kendaraannya sebelum berangkat ke kampung halaman.

“Bila kami menemukan di jalan, tentu akan kami ambil tindakan. Supaya hal-hal semacam ini tak ditiru oleh pemudik atau pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

sumber : Surya.co.id

 

Polda Jatim, Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kabidhumas Polda Jatim, Jawa Timur, Jatim, Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Kabupaten Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Blambangan