BeritaNasional

Satlantas Polresta Pati Akan Lakukan Penindakan Masif terhadap Knalpot Brong

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Satlantas Polresta Pati Akan Lakukan Penindakan Masif terhadap Knalpot Brong

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 03 At 18.48.15

PATI – Penindakan terhadap knalpot brong akan segera dilakukan oleh Satlantas Polresta Pati secara masif, setelah kurang lebih 2 pekan atau selama Operasi Lilin Candi 2023.

Kini semua jajaran Satlantas Polresta Pati tidak memberlakukan tilang manual, maka terhitung hari Rabu (03/01/2024).

“Pasalnya, Satlantas Polresta Pati dengan didukung fungsi Kepolisian lainnya akan melakukan penertiban dan penindakan secara besar-besaran terhadap penggunaan knalpot Brong.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, saat ditemui awak media menyampaikan, bahwa keberadaan knalpot Brong saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Bahkan sering menjadi pemicu munculnya beberapa permasalahan, seperti perkelahian, pertengkaran dan lainnya.

Selama ini, pihak Satlantas Polresta Pati sudah melakukan beberapa upaya mulai kegiatan sosialisasi ke toko-toko aksesoris dan bengkel-bengkel sepeda motor, pemasangan banner, baliho, spanduk, pembagian sticker dan slebaran terkait larangan menjual, memproduksi, memodifikasi dan menggunakan knalpot Brong.” Bahkan upaya penindakan sudah seringkali dilakukan.

Maka di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Pati, ada sebanyak 1.500 buah knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin pemotong baja.

Dalam pemusnahan knalpot tidak standar tersebut langsung dipimpin oleh Kasat lantas Polresta Pati dengan didampingi para Perwira Satlantas.

Ketika ditanya awak media, terkait dengan tahap Kampanye terbuka Pemilu 2024 yang rawan adanya penggunaan knalpot Brong.

Asfauri menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bawaslu dan akan membuat surat himbauan kepada masing-masing DPC / Parpol maupun Tim Pemenangan yang ada di Kabupaten Pati.

Terkait larangan penggunaan knalpot brong, namun ketika himbauan itu tidak dipatuhi dan mereka tetap melanggarnya, maka Satlantas Polresta Pati tidak segan-segan untuk melakukan penindakan tegas dengan tilang.

Mengakhiri pembicaraannya, Kasat Lantas Polresta Pati berharap agar semua pihak bisa mematuhi aturan yang ada dan jangan menggunakan knalpot brong.

Karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan rawan menimbulkan gesekan antar kelompok.

Semoga rangkaian tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar, situasi kabupaten Pati tetap kondusif”, tegas Kompol Asfauri

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, sambang