BeritaNasional

Satlantas Polresta Pati Fokus Berikan Pemahaman tentang UU No 22 Tahun 2009 pada Pembinaan PKS

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Satlantas Polresta Pati Fokus Berikan Pemahaman tentang UU No 22 Tahun 2009 pada Pembinaan PKS

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 20 At 4.29.57 Pm (2)

PATI – Jadikan contoh mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satlantas Polresta Pati menjadi narasumber dalam acara pemantapan dan Pengukuhan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) di SMA Negeri 01 Pati. Sabtu (20/01/2024).

Kegiatan yang bertempat di Aula SMA Negeri 01 tersebut dihadiri oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Pati Ipda Gunawan beserta anggota, 60 murid SMAN 1 Pati, guru dan pendamping dari Satlantas Polresta Pati.

Dalam kesempatan tersebut Satlantas Polresta Pati memberikan pembekalan materi PKS tentang UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ, 12 gerakan pengaturan lalu lintas dan kedisiplinan anggota PKS dari Satlantas Polresta Pati, yang di sampaikan oleh Aiptu Anung Sudarsono dan Pembulatan yang di sampaikan oleh Kanit Kamsel Ipda Gunawan.

“Tugas PKS ini nantinya untuk membantu pihak kepolisian dalam pengamanan siswa saat masuk dan pulang sekolah, Teknis di lapangan, para PKS itu setiap harinya membantu saat penyeberangan siswa sekolah di jalan raya dengan pengawasan personil satlantas”, Tutur Ipda Gunawan.

Dengan berbagai materi yang didapat dalam pelatihan akan bisa meningkatkan mental para peserta didik untuk selalu menerapkan kedisiplinan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pengetahuan yang diberikan tentang Lalu Lintas (rambu-rambu dan marka jalan) dan tentang cara pengaturan arus lalu lintas dijalan raya” tutupnya.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong