BeritaNasional

Satlantas Polresta Pati Lakukan Olah TKP Pasca Kecelakaan LaluLintas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Satlantas Polresta Pati Lakukan Olah TKP Pasca Kecelakaan LaluLintas

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 19 At 15.58.42 (1)

PATI – Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan raya Pati – Gembong turut Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati. Lima orang dilarikan ke rumah sakit akibat kecelakaan ini.

Kasat Lantas Kompol Asfauri melalui Kanit Gakkum Ipda Apri Hermawan mengatakan kecelakaan itu terjadi pada hari Kamis (18/01/2024) sekira pukul 13.00 Wib, awalnya Sepeda motor Honda Beat berplat nomor K-4568-VG berjalan dari arah selatan ke utara, sedangkan Mobil Mitsubishi Pick-Up berplat nomor K-9511-GS berjalan dari arah timur ke barat dan searah dibelakang Mobil Mitsubishi Pick-Up tersebut berjalan mobil Isuzu Elf plat nomor K-1187-KA.

“Sesampainya di tempat kejadian sepeda motor Honda Beat nomor plat K-4568-VG menyeberang ke utara, karena jarak sudah dekat sehingga tertabrak mobil Mitsubishi Pick-Up K-9511-GS kemudian mobil Isuzu Elf K-1187-KA menabrak bagian belakang mobil Mitsubishi K- 9511- GS yang mengakibatkan mobil Elf tersebut terguling melintang di jalan”, ungkapnya.

Kanit Gakkum menambahkan akibat kecelakaan tersebut lima orang dilarikan ke rumah sakit Mitra bangsa Pati karena mengalami luka-luka.

”Atas kejadian tersebut Unit Laka Satlantas Polresta Pati melakukan olah TKP, mengecek korban, mengamankan barang bukti dan melakukan penyelidikan perkara.” tutupnya.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong