Berita

Satpol PP Kota Malang Amankan ODGJ dengan Sajam, Warga Resah

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Satpol PP Kota Malang Amankan ODGJ dengan Sajam, Warga Resah

Share this article
Satpol Pp Kota Malang Amankan Odgj Dengan Sajam, Warga Resah

MALANG – Satpol PP Kota Malang berhasil mengamankan seorang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang membawa senjata tajam (sajam) dan meresahkan masyarakat sekitar. ODGJ tersebut diamankan di daerah Jalan S Supriyadi, Rabu (12/2/2025).

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan bahwa ODGJ tersebut diamankan di pemukiman warga.

“Benar, kami amankan ODGJ itu di pemukiman warga di Jalan S Supriyadi kemarin,” ujar Heru, Kamis (13/2/2025).

Ia mengungkapkan, penangkapan ini bermula ketika ada laporan warga pada Selasa (11/2/2025) lalu. Keberadaan ODGJ tersebut cukup meresahkan masyarakat, apalagi keberadaannya sudah 1 bulan terakhir ini.

“Hampir 1 bulan ini meresahkan warga dan pejalan kaki. Karena ODGJ ini mangkal depan rumah warga bawa sajam,” terangnya.

Setelah itu, Satpol PP Kota Malang berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saat mengamankan, kami dibantu nakes (tenaga kesehatan) Puskesmas Janti untuk menenangkan ODGJ tersebut, karena diketahui membawa sajam jenis pisau,” jelas Heru.

Setelah berhasil diamankan, pihak Dispendukcapil Kota Malang melakukan tes dan diketahui bahwa ODGJ tersebut berasal dari Kabupaten Bondowoso. “Hasil tes menunjukkan ODGJ itu NIK nya dari Kabupaten Bondowoso,” ungkapnya.

Setelah itu, ODGJ tersebut dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang. Kemudian, berkomunikasi dengan Dinsos Kabupaten Bondowoso untuk dilakukan pemulangan.

“Rencana kita pulangkan ke Kabupaten Bondowoso, kami sudah komunikasikan,” pungkasnya.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Kota Malang, Pemerintah Kota Malang, Pemkot Malang