BeritaNasional

Satreskrim Polresta Pati Lakukan Sidak di Sejumlah SPBU dan SPBE Kabupaten Pati

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Satreskrim Polresta Pati Lakukan Sidak di Sejumlah SPBU dan SPBE Kabupaten Pati

Share this article
Whatsapp Image 2024 03 30 At 2.36.34 Pm

PATI – Satreskrim Polresta Pati bersama dengan UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU dan SPBE wilayah Kabupaten Pati, Sabtu (30/03/2024) siang.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin M, mengatakan Polresta Pati bersama dinas terkait melakukan pengecekan takaran di sejumlah SPBU di Kabupaten Pati. Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengisian BBM kepada masyarakat dan memastikan ketersediaan stok menjelang Idul Fitri 2024.

“Pengecekan dilakukan dengan tera untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengisian BBM. Selain itu, memastikan ketersediaan stok BBM wilayah Kabupaten Pati menjelang Idul Fitri 2024,” ucapnya.

Disampaikan bahwa dalam kegiatan dilakukan pengecekan terhadap tiga SPBU dan satu SPBE. Masing-masing SPBU tersebut yaitu SPBU 44.591.01 Desa Wangunrejo, Margorejo, SPBU 44.591.28 Desa Bumirejo, Margorejo, SPBU 44.591.003 turut Desa Widorokandang Pati serta SPBE Cahaya Pati turut Desa Widorokandang Pati.

Hasil pemeriksaan dan pengecekan, tidak ditemukan adanya kecurangan takaran pada alat pengisian BBM di SPBU yang dilakukan pengecekan. Sedangkan stok BBM dari data masih tersedia, tidak ada kelangkaan.

“Hasil pengecekan dan pemeriksaan di beberapa SPBU  belum ada indikasi kecurangan. Selain itu, ketersediaan BBM dipastikan masih tersedia tidak ada kelangkaan stok dan Ketersedian gas 3KG masih dalam keadaan aman dan tercukupi.,” ungkapnya.

Ditambahkan bahwa pengecekan dan pemeriksaan bersama dinas terkait tidak hanya dilakukan saat ini saja. Namun akan dilakukan secara berkala di lokasi SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Pati.

“Kami menghimbau kepada SPBU & SPBE agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat”, pungkasnya.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong