BeritaNasional

Satu Malam, Satlantas Polresta Pati Berhasil Menindak 84 Pelanggaran Knalpot Brong

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Satu Malam, Satlantas Polresta Pati Berhasil Menindak 84 Pelanggaran Knalpot Brong

Share this article
Whatsapp Image 2024 01 21 At 08.44.20

PATI – Wujudkan Zero Knalpot Brong serta antisipasi balap liar yang meresahkan Masyarakat, Satlantas Polresta Pati bersama personel gabungan dari Sat Samapta, Propam dan Humas gelar razia Hunting System pada malam hari khususnya kerawanan di malam minggu.

Adapun sasaran berlokasi di tiga titik yaitu di dalam kota Pati, Jalur Lingkar Selatan Pati dan Jalan Pati – Margorejo yang terdiri dari 8 Tim Personel Gabungan Polresta Pati. Minggu (21/01/2024) dini hari.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri saat memimpin Kegiatan mengatakan razia pada malam hari khususnya malam minggu yang bertujuan untuk mengantisipasi atau menekan angka pelanggaran khususnya knalpot brong dan balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat.

“Dalam kegiatan ini menjaring 84 pelanggaran dengan Barang Bukti sepeda motor disita petugas yang 4 diantaranya diindikasi digunakan balap liar”, ucapnya.

Pihaknya menambahkan bahwa kegiatan penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi menjelang Pemilu 2024.

“Perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal, oleh karena itu penindakan terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Pati semakin kondusif.” pungkasnya.

 

Polres Pati, Polresta Pati, Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Pemerintah kabupaten Pati, Pemkab Pati, Kabupaten Pati, Polda Jateng, Jateng, Kabidhumas Polda Jateng, Bidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Lutfi, Bhabinkamtibmas, Sambang, KerenTanpaKnalpotBrong, JatengBebasKnalpotBrong, StopKnalpotBrong