Berita

Satu TPS di Doloksanggul Dijadwalkan Gelar Pilkada Ulang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Satu TPS di Doloksanggul Dijadwalkan Gelar Pilkada Ulang

Share this article
Satu Tps Di Doloksanggul Dijadwalkan Gelar Pilkada Ulang

HUMBAHAS  – Pilkada Serentak 2024 sejatinya sudah selesai digelar di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024 kemarin. Ada sebanyak 545 daerah yang mengikuti Pilkada tersebut, dengan rincian 37 propinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Dari total 545 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak tersebut salah satunya adalah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Propinsi Sumatera Utara. Kabupaten Humbahas sendiri diketahui memiliki 10 kecamatan, 153 desa, dan 1 kelurahan. Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) di daerah itu mencapai 141.232, dengan jumlah TPS sebanyak 351.

Dari 351 TPS ini, 1 TPS dalam waktu dekat, yakni tanggal 4 Desember 2024, akan menggelar pemilihan ulang. TPS itu berada di Desa Janji, Kecamatan Doloksanggul. TPS tersebut memiliki 555 orang jumlah pemilih.

“Benar Pak (Pemilihan Ulang). 1 TPS DPT 555 (Orang)”, ujar Meena Cibro, Ketua KPU Kabupaten Humbahas, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/12/2024).

Komisioner KPU Humbahas Marusaha Lumban Toruan menambahkan, pemilihan ulang dilakukan karena ada 3 orang masyarakat di desa itu tidak terdaftar pada DPT. Dan ada juga di antara mereka yang tidak memiliki KTP namun diberikan hak pilih.

“Ada 3 orang pemilih tidak terdaftar di DPT dan DPTB dan tidak memiliki KTP diberikan hak pilih”, terang Marusaha.

Dihubungi terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Humbahas, Henri W Pasaribu, juga membenarkan terkait adanya pemilihan ulang di 1 TPS di Desa Janji.

“Benar Lae…”, jawab Henri ketika dikonfirmasi via WhatsApp (WA).

Hendri merinci, pemilihan ulang akan digelar pada 4 Desember 2024 karena ada rekomendasi dari Panwascam Doloksanggul. Dalam kejadian khusus ditemukan 3 orang tidak terdaftar di DPT.

“Dan (ada) tidak memiliki KTP-el/suket/biodata yg di keluarkan instansi terkait (Dikcatpil) menggunakan hak pilih. Dan saat ini masih menunggu keputusan dari KPU terkait tinjut (tindak lanjut) dari rekomendasi Panwascam tersebut”, kata Henri.

Hendri menambahkan, hingga saat ini belum ada TPS lain selain di Desa Janji yang berpotensi menggelar pemilihan ulang.

“Belum ada Lae. Masih tahap penelusuran”, pungkas Henri.

Sementara itu, untuk diketahui, di Pilkada 27 November 2024 kemarin di Humbahas Paslon Nomor 3 Oloan dan Rebeckka unggul berdasarkan hasil hitung cepat. Sementara Paslon Nomor 1 Birma dan Erwin di posisi ke 2. Posisi ke 3 diraih oleh Paslon Nomor 4 Irwan dan Sadar, dan posisi paling buncit diduduki Paslon Nomor 2 Hendri dan Yanto.

Dilansir dari Koran Harian SIB, Paslon Nomor 1 Oloan dan Rebeckka berhasil unggul dengan meraih 40.906 suara atau 37.33 % dari jumlah suara masuk 109.580 suara. Sementara, Birma dan Erwin meraih 36.119 suara (32.96%), Irwan dan Sadar mendulang 30.698 suara (28,1%), serta Hendri dan Yanto meraih 1.857 suara (1,69%).

Sehingga meskipun 1 TPS di Desa Janji dengan jumlah 555 DPT menggelar pemilihan ulang, hal tersebut diprediksi tidak akan terlalu mempengaruhi hasil Pilkada 27 November kemarin.

sumber: independennews.com

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan