Berita

Sebanyak 108 Satpam Dapat Penyuluhan Hukum dari Sikum Polres Sukoharjo

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sebanyak 108 Satpam Dapat Penyuluhan Hukum dari Sikum Polres Sukoharjo

Share this article
Sebanyak 108 Satpam Dapat Penyuluhan Hukum Dari Sikum Polres Sukoharjo

Sukoharjo – Tingkatkan wawasan dan kapasitas pengetahuan akan hukum, 108 peserta satpam BUJP PT Garda Total Security yang tergabung dalam Diklat Satpam Gada Pratama Tingkat Polda Jateng menerima sosialisasi dan penyuluhan hukum dari SiKum (Seksi Hukum) Polres Sukoharjo, Selasa (4/6/2024).

Sosialisasi dan Penyuluhan hukum ini digelar Gedung Sri Rahayu Kecamatan Mojoloban.

Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui KasiKum AKP Askolani Budiyanto menyampaikan penting bagi para satpam untuk mengetahui perkembangan dan dinamika hukum saat ini, karena satpam adalah mitra Polri yang mengemban tugas dan fungsi Kepolisian terbatas pada lingkungan kerjannya.

“ Pengetahuan Hukum penting sekali, sebagai bentuk wawasan untuk membantu tugas mereka di tempat mereka bekerja,” ucap AKP Askolani.

Dalam kesempatan ini, AKP Askolani memberikan materi bahan Undang undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana serta Perpol Nomor 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Nanang Haryono, Jawa Tengah, Jateng