Berita

Sebanyak 725 Pengawas Dikerahkan Kawal Proses Pilkada 2024 dari Pelanggaran

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sebanyak 725 Pengawas Dikerahkan Kawal Proses Pilkada 2024 dari Pelanggaran

Share this article
Sebanyak 725 Pengawas Dikerahkan Kawal Proses Pilkada 2024 Dari Pelanggaran

BANYUMAS – Bawaslu Kabupaten Banyumas mensiagakan sebanyak 725 pengawas pemilu di semua tingkatan untuk meningkatan intensitas pengawaasan Pilkada 2024, baik pemilihan gubernur dan pemilihan bupati.

“Ini kita lakukan (apel siaga-red), salah satunya merespon atas berbagai kritik kepada kita, seperti kejadian beberapa hari lalu, kegiatan tanggal 13 Oktober 2024 di Alun-alun Banyumas (acara kolom kosong-red),” terang Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, usai memimpin apel kesiagaan pengawasan Pilkada 2024, di GOR Satria Purwokerto, Minggu 2024.

Menurutnya, kejadian di Alun-alun Banyumas adalah acara gelar budaya (hajatan rakyat Banyumas) yang dilakukan sekelompok orang, namun dalam prakteknya untuk ‘kampanye’ dan deklrasi dukungan kolom kosong. Padahal fasilitas negara tersebut dilarang untuk lokasi kampanye (kegiatan politik) dalam Pilkada serentak 2024 ini.

“Aarahan pimpinan (ketua Bawaslu RI), bahwa kolom kosong tidak boleh melakukan kampanye di fasilitas negara dan difasilitasi oleh negara. Izinnya gelar budaya, tapi praktiknya ada deklarasi kolom kosong,” tegasnya.

Karena kejadian sudah berlalu, lanjut dia, pihaknya sudah beerkoordinasi dan bersurat serta menghadap Polresta Banyumas.

Untuk tindak lanjut, masih menunggu dari pihak kepolisian. Termasuk kemungkinan sanksi yang akan diberikan pihak aparat penegak hukum.

Kejadian tersebut, kata dia, sementara ini juga tidak sampai ditangani oleh Sentra Gakkumdu Pilkada 2024.

“Ke depann, kita memastikan tidak akan terulang kembali (kecolongan lagi-red) hal tersebut,” tandas Imam.

Berkaca dari pengalaman tersebut, ia minta kepada petugas pengawas mulai berani unjuk gigi, unjuk taring dan tidak malas lagi untuk menegakkan keadilan pemilu.

Kemudian menindak siapa pun pelanggar, baik pelanggar administrasi, etik, pidana maupun pelanggaran undang-undang lainnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Banyumas, Yon Daryono menambahlan, perkara terbaru yang sedang ditangani yakni dugaan pelanggaran netralitas den kode etik penyelenggara badan ad hoc di Karanglewas, pekan lalu.

sumber: suaramerdeka

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai