Berita

Sebelum Pegang Senpi, 102 Personel Polres Lamandau dan 11 Brimob Jalani Tes Psikologi

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sebelum Pegang Senpi, 102 Personel Polres Lamandau dan 11 Brimob Jalani Tes Psikologi

Share this article
102 Personel Polres Lamandau Dan 11 Brimob Ikuti Tes Psikologi

LAMANDAU – Sebanyak 102 personel Polres Lamandau dan 11 anggota Brimob mengikuti tes psikologi sebagai syarat kepemilikan senjata api (senpi). Pemeriksaan ini berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati, Polres Lamandau, Rabu (19/2/2025) pagi.

Tes ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., serta dilaksanakan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Kalteng. Peserta tes meliputi Pejabat Utama Polres Lamandau, personel Polsek jajaran, serta anggota Kompi Brimob Lamandau.

AKBP Bronto Budiyono menjelaskan bahwa pemeriksaan psikologi ini bertujuan untuk menilai stabilitas mental, kecerdasan, serta tingkat emosi para personel pemegang senjata api.

“Tes ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari langkah preventif untuk memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata memiliki kesiapan mental dan emosional yang stabil,” ujarnya.

Pemeriksaan ini juga berfungsi sebagai evaluasi berkala guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Polres Lamandau. Hasilnya akan digunakan sebagai dasar dalam menentukan kelayakan personel untuk memegang senpi dalam tugas operasional.

Tes psikologi ini diharapkan dapat mencegah potensi penyalahgunaan senjata serta memastikan bahwa seluruh personel memiliki kesiapan mental dalam menghadapi tantangan di lapangan.

“Kesehatan mental adalah faktor krusial dalam tugas kepolisian. Dengan pemeriksaan ini, kami ingin memastikan bahwa anggota Polres Lamandau selalu siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Kapolres.

 

Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono