Boyolali – Pemerintah Kabupaten Boyolali buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng di sejumlah kantornya. Mereka memastikan pelayanan umum tidak terganggu dengan masalah yang sedang dihadapi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, membenarkan adanya penggeledahan di sejumlah kantor di Pemkab Boyolali, pada hari Jumat (30/8) pekan lalu. Pemkab Boyolali menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan itu.
“Prinsip, saya utamanya kami pemerintah menghormati adanya satu proses yang memang itu dilindungi oleh Undang-undang. Ada kegiatan kelanjutan dari satu proses, mungkin klarifikasi, permintaan keterangan dari teman-teman yang kebetulan kemarin sudah ditindaklanjuti dengan istilah penggeledahan di Kabupaten Boyolali, ya itu kita hormati,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani, ditemui di ruang Merbabu kantor Bupati Boyolali, Selasa (3/9/2024).
Kantor Organisasi Perangkat Daerah yang digeledah antara lain yakni kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta ruangan Unit Kerja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Setda Boyolali. Terkait adanya penggeledahan itu, dia memastikan tidak mengganggu kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kemudian terkait dengan itu pula (penggeledahan), saya meminta kepada semua jajaran ASN tetap semangat dan janganlah sampai berpengaruh pada tugas-tugas kita untuk pelayanan publik. Jadi tetap berjalan apa adanya,” harap Wiwis.
“Misalnya teman-teman di Disdagperin. Pak Kabag PBJ tetap saya minta untuk melaksanakan tugas sehari-harinya dalam proses lelang yang memang kita laksanakan sebagai kinerja kita di 2024. Kan itu juga harus tetap berjalan,” imbuh dia.
Wiwis kembali menegaskan, bahwa Pemkab Boyolali menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Jateng tersebut. Disisi lain, pihaknya juga meminta kepada jajaran ASN Pemkab Boyolali untuk tetap melaksanakan tugasnya, melaksanakan program-program sebagaimana kinerja target-target 2024 ini yang harus diselesaikan.
“Janganlah terganggu dengan adanya proses (penggeledahan) yang ini. Ini kita hormati, kita tetap koridornya sebagai abdi negara, disitu tugas-tugasnya pelayanan publik kita laksanakan dengan baik. Mohon doanya saja semoga segera selesai,” tegasnya.
Ditanya terkait siapa saja pejabat atau ASN Boyolali yang sudah diperiksa Polda Jateng, Wiwis mengaku tidak mengetahui pasti.
Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jateng melakukan penggeledahan di Boyolali. Lokasi yang digeledah yaitu Disdagperin Boyolali, kantor PUPR Boyolali, kantor UKPBJ Boyolali, dua kantor CV di Boyolali, dan satu rumah direktur CV di Boyolali.
Penggeledahan itu dilakukan hari Jumat (30/8) lalu. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan dugaan korupsi terjadi pada pembangunan Pasar Hewan Sunggingan pada tahun anggaran 2023.
“Hari ini tim Dit Krimsus Polda Jateng telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Pasar Hewan Sunggingan tahap XIV di Desa Jelok Kecamatan Cepogo Boyolali tahun anggaran 2023,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto kepada wartawan, Jumat (30/8) malam.
Sejauh ini polisi sudah memeriksa belasan saksi terkait kasus tersebut. Meski demikian mereka belum menetapkan tersangka.
sumber: detikjateng
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo