Berita

Sejumlah Pemuda Kudus Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Miras

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sejumlah Pemuda Kudus Digerebek Polisi saat Asyik Pesta Miras

Share this article
Sejumlah Pemuda Kudus Digerebek Polisi Saat Asyik Pesta Miras

KUDUS – Sejumlah remaja yang tengah asyik menenggak minuman keras (Miras) di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, digrebek jajaran Polres Kudus.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, mengatakan, sebanyak lima remaja diciduk dalam operasi tersebut.

“Kami amankan lima remaja, satu di antaranya perempuan yang mana saat kita amankan mereka semua sedang pesta minuman keras. Sudah kami periksa di Mapolsek Kudus Kota,” ujarnya, Senin, (3/6).

Kapolsek menuturkan, kejadian itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda berusia remaja yang sedang pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kota Kudus.

Petugas Polsek Kudus Kota yang sedang patroli, lanjut Iptu Subkhan, langsung menuju lokasi, dan benar terdapat sejumlah remaja berkumpul dalam satu tempat sambil mengonsumsi minuman keras.

“Pada saat kami temukan, mereka dalam pengaruh minuman keras, kita tanyakan, mereka semua mengaku sudah menenggak minuman keras tersebut,” ungkapnya.

Dalam penggrebekan itu, polisi membawa kelima remaja ke Polsek Kudus Kota, kemudian mengamankan barang bukti empat botol minuman keras pabrikan dari lokasi.

Tidak berhenti disitu, selang beberapa jam, Polsek Kudus Kota kembali mendapat laporan via Lapor Pak Kapolsek adanya pesta miras. Kali ini, lokasinya di sebuah rumah di Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kudus Kota.

“Kami kembali mendapat laporan adanya pesta miras, kami respons cepat untuk mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga mengonsumsi miras di sebuah rumah. Dari lokasi, juga turut diamankan barang bukti enam botol miras yang isinya sudah tidak utuh lagi,” bebernya.

Remaja yang diamankan selanjutnya diperiksa identitasnya, kemudian diberi pembinaan, lalu membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Polisi juga memanggil semua orang tua atau keluarga para anak serta tokoh masyarakat.

“Kami lakukan pembinaan dan dipanggil orang tua atau keluarga masing-masing, serta tokoh masyarakat,” imbuhnya.

Kapolsek memastikan jajarannya akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya peredaran minuman keras, aksi balap liar, dan knalpot brong, maupun tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami mengharapkan para orang tua dan juga lingkungan agar lebih peduli dengan anak-anak dan atau remaja yang merupakan masa depan generasi bangsa kita, mereka berhak atas masa depan yang cerah,” harapnya.

Artikel ini telah tayang di halaman gatra.com dengan judul “Mabuk-Mabukan Muda-Mudi Kudus Digerebek Polisi”.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono