Berita

Selama Operasi Zebra 2024, 10.763 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak di Malang Kota

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Selama Operasi Zebra 2024, 10.763 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak di Malang Kota

Share this article
Polresta Malang Kota Soroti Pelajar Sebagai Pelanggar Terbanyak Di Jalan

MALANG – Operasi Zebra Semeru 2024 remi berakhir. Berlangsung selama 14 hari sejak 14 hingga 27 Oktober, Polresta Malang Kota menindak 10.763 pelanggaran lalu lintas.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Nanang Haryono, menjelaskan, dari pelanggaran itu terbanyak adalah tidak menggunakan helm, yakni berjumlah 930.

Sementara terbanyak kedua adalah tindakan melawan arus sebanyak 780 pelanggaran. Penindakan knalpot brong atau tidak sesuai standar berjumlah 440, pelanggaran lampu lalu lintas 83 kasus, berkendara di bawah umur 42 kasus, dan satu pelanggaran kendaraan tidak sesuai TNKB.

“Dari semua pelanggaran itu didapatkan kenaikan sebanyak 32 persen daripada tahun lalu yang berjumlah 8.164 pelanggaran selama Operasi Zebra Semeru 2023,” kata Nanang, Selasa (29/10).

Selain itu Kombespol Nanang juga merinci angka kecelakaan selama Operasi Zebra Semeru 2024. Ia menyebut kecelakaan lalu lintas juga ada kenaikan dibanding tahun lalu.

Pada 2024, ada 11 angka kecelakaan yang menyebabkan 3 orang luka berat dan 17 orang luka ringan.

“Jumlah itu naik 22 persen dari tahun lalu yang hanya ada 9 kasus kecelakaan,” imbuhnya.

Nanang berharap, adanya Operasi Zebra Semeru 2024 ini lebih meningkatkan kesadaran dan ketaatan masyarakat dalam berkendara di jalanan.

“Kami juga sudah banyak melakukan penyuluhan dan anggota melakukan penindakan sesuai aturan,” tegasnya.

 

Polresta Malang Kota, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, Resta Malang Kota, Kepolisian Resor Malang Kota, Polisi Kota Malang, Polisi Malang Kota, Kota Malang, Kodya Malang, Pemkot Malang, Kapolresta Malang Kota Kombes Nanang Haryono, Nanang Haryono, Kombes Nanang Haryono