SEMARANG – Kasubdit BhabinKamtibmas Binmas Polda Jawa Tengah AKBP Andaryoso meminta para bhabinkamtibas di seluruh Jateng ikut melakukan pencegahan penggunaan petasan selama bulan Ramadan.
Langkah itu bisa dimulai dari deteksi dini di masing-masing wilayah dengan memberikan larangan penggunaan petasan.
“Ya Bhabinkamtibas harus melakukan tugasnya sesuai situasi Kamtibmas terkini yakni jelang Ramadan ini lakukan pemantauan dan imbauan larangan penggunaan petasan di masyarakat,” bebernya selepas acara Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas tahun 2024 di Kota Semarang, Kamis (7/3/2024).
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu menjelaskan, penggunaan petasan melanggar hukum persisnya di pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
“Ancaman hukuman berat menunggu bagi para pelanggar dan pengedar bahan peledak tanpa izin, termasuk mereka yang bermain petasan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, pihaknya tak segan menindak penggunaan petasan karena berpotensi menyebabkan kebakaran, cidera, hingga menghilangkan nyawa.
“Laporkan saja semisal ada temuan peredaran petasan di masyarakat,” paparnya.
Peningkatan Kapasitas
Di sisi lain, para Bhabinkamtibmas di Polda Jateng diberikan penambahan kemampuan softskill untuk menunjang kinerjanya di masyarakat.
AKBP Andaryoso melanjutkan, para bhabinkamtibas di Jateng diberi tiga bekal baru selama mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas.
Tiga kemampuan itu berupa, terampil melaporkan kejadian di masyarakat lewat media sosial (live report), pelatihan membuat konten edukasi masyarakat khususnya soal isu kamtibmas.
Terakhir, pengetahuan softskill yang perlu dikembangkan yang disampaikan dari Biro Psikologi Polda Jateng.
“Harapannya bhabinkamtibmas memiliki kemampuan tambahan sehingga ketika melakukan tugas lebih profesional dan semakin dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono