SEMARANG – Tiga pasangan yang bukan suami istri ditangkap oleh aparat kepolisian saat ditemukan menginap bersama di salah satu penginapan RedDoorz di Kota Semarang.
Kejadian ini terungkap dalam rangka kegiatan Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polsek Semarang Timur selama 20 hari sejak tanggal 6 Maret 2024.
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Semarang Timur, Ipda Bunawi, tiga pasangan ini terdiri dari mahasiswa dan individu yang sudah menikah.
“Ketiga pasangan tersebut terdiri dari mahasiswa dan salah satunya merupakan pasangan suami istri,” ujar Bunawi hari Senin (11/3/2024).
Operasi Pekat dilakukan secara serentak oleh Polrestabes Semarang dengan beberapa sasaran, termasuk tempat prostitusi, tempat penjualan minuman keras, dan aktivitas premanisme.
Setelah penangkapan, ketiga pasangan tersebut diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian.
Mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan melakukan tindakan serupa di masa mendatang.
“Kami memberikan pembinaan karena mereka semua sudah dewasa,” tambah Bunawi.
Dalam kesempatan tersebut, Bunawi juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi hukum yang berlaku.
Dia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum.
“Jika ada pelanggaran, pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya.
sumber : TribunJateng.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono