Berita

Selama Ramadhan, Polda Jawa Tengah Tangkap 1.904 Pelaku Perzinahan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Selama Ramadhan, Polda Jawa Tengah Tangkap 1.904 Pelaku Perzinahan

Share this article
6606304da866a Kapolda Jateng Irjen Polahmad Luthfi 1265 711

SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) melaksanakan operasi Pekat Candi 2024 selama Ramadhan atau 6 Maret hingga 25 Maret 2024. Dari total 3.579 pelaku kriminal, sebanyak 1.904 adalah pelaku tindakan perzinahan. Sejumlah jenis tindakan kriminal yang diamankan termasuk perjudian, penyalahgunaan bahan peledak, miras, perzinahan, premanisme, dan narkoba.

Operasi Pekat Candi 2024 bertujuan untuk mengurangi tindakan kriminalitas pada Ramadhan dan Idul Fitri 1445 Hijriah. Adapun rincian kasus yang ditangkap yakni 344 tersangka karena perjudian, penyalahgunaan petasan atau bahan peledak 98 tersangka, kasus miras melibatkan 930 tersangka.

Selain itu, ada pula kasus perzinahan yang menangkap 1.904 pelaku, premanisme 90 pelaku, dan narkoba sebanyak 213 tersangka.

“Secara khusus kami mengapresiasi partisipasi masyarakat sehingga ada penurunan signifikan pada kasus petasan atau bahan peledak,” kata Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip dari laman resmi Polri. Ia menjelaskan, tahun lalu ada 63 kasus petasan dengan korban sebanyak 98. Sementara di tahun ini hanya ada satu kasus dengan krban 4 orang.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono