SEMARANG – AKSI gengster di Kota Semarang, Jawa Tengah, mereda setelah puluhan kelompok geng membubarkan diri. Namun aktivitas geng anak muda kini justru tumbuh di daerah sekitar Semarang.

Minggu (6/10) dini hari, Polres Salatiga, Jawa Tengah, meringkus enam anggota gangster sekaligus menyita sembilan senjata tajam berbagai jenis dan bentuk dari sebuah rumah kontrakan salah satu remaja di Karang Pete, Tingkir, Kota Salatiga.

Para remaja berinisial DCP, AMR, MRS, DS, RFS dan BAK itu masih duduk di bangku sekolah dan diduga merupakan anggota gangster Grinmala Gans 1980 Student, sesuai bendera yang ditemukan di rumah kontrakan tetsebut.

“Kita amankan keenam remaja tersebut saat sedang pesta minuman keras di sekitar Gedung Korpri Salatiga,” kata Plh Kepala Seksi Humas Polres Salatiga Ipda Sutopo.

Pengungkapan gangster di Kota Salatiga tersebut, lanjut Sutopo, berawal saat petugas kepolisian berpatroli dan mendapati sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar sedang pesta minuman keras. Polisi pun meminta mereka membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing guna menjaga situasi daerah tetap kondusif.

Namun imbauan petugas itu, ungkap Sutopo, oleh dua orang di antaranya tak digubris. Polisi pun terpaksa menggeledah, termasuk memeriksa isi media sosial mereka di ponsel.

Polisi kemudian menemukan unggahan foto senjata tajam di media sosial mereka. Tak banyak bicara, polisi pun langsung menggelandang mereka ke rumah kontrakan salah satu dari mereka.

“Kami langsung menggelandang mereka ke tempat yang dimaksud dan menemukan senjata tajam berupa satu celurit panjang, tiga pedang, satu celurit pendek, tiga golok, satu gir, dan satu bendera,” tambah Sutopo.

Beberapa jam sebelumnya, petugas Polsek Bandungan, Kabupaten Semarang, juga menangkap enam pelajar yakni BP,15, AF,15, dan MR,14, (siswa MTs di Bandungan), AH,14, (pelajar di Kabupaten Temanggung), FA,14, (pelajar MTs Kecamatan Sumowono), dan MA,15, (pelajar SMP di Bandungan) ketika sedang kongkow di sekitar sebuah pondok pesantren di Bandungan.

“Penangkapan ini berawal dari adanya laporan warga yang sedang meronda yang mendapati mereka sedang bergerombol di lokasi tersebut. Warga pun langsung memberi info ke polisi,” kata Kepala Polres Semarang Ajun Komisaris Besar Ike Yulianto Wicaksono.

Polisi pun langsung mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah senjata tajam bersama mereka. Keenam remaja itu diduga hendak tawuran.

Selanjutnya keenam remaja itu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Orangtua dan pihak sekolah dari keenam pelajar itu juga dipanggil polisi untuk menjemput pulang anak-anak mereka.

“Mereka kita bina agar tidak kembali melakukan hal tersebut,” imbuh Ike.

sumber: mediaindonesia

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai