NEGARA – Seorang karyawan BUMN di Jembrana meninggal dunia di TKP usai alami kecelakaan.
Insiden kecelakaan terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Kamis 28 Maret 2024.
Korban kecelakaan bernama I Komang Artika Gunawan (39) asal Desa Ekasari, Kecamatan Melaya, Jembrana.
Ia disebutkan mengalami benturan cukup serius akibat kecelakaan di jalanan yang kerap disebut jalur tengkorak tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa kecelakaan maut di Jalan Denpasar-Gilimanuk itu terjadi sekitar pukul 10.30 WITA.
Kejadian kecelakaan di kilometer 107-108 wilayah Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya tersebut bermula saat Komang Artika yang mengendarai sepeda motor DK 4051 ZP dari arah timur ke barat (arah Denpasar menuju Gilimanuk).
Setibanya di TKP atau tepatnya di depan SDN 1 Tuwed tersebut, pegawai BUMN di Jembrana itu mendahului truk Fuso yang tak diketahui identitasnya.
Namun begitu, di saat bersamaan justru datang truk muatan keramik AE 9727 SH yang dikemudikan Rudi Sasmito (39) dari arah berlawanan.
Karena jarak yang begitu dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan.
Pengendara sepeda motor menabrak bagian depan samping kanan truk tersebut.
Akibat kecelakaan itu, Komang Artika diduga mengalami luka cukup serius dan meninggal dunia di TKP.
“Pengendara meninggal dunia di TKP. Sudah dievakuasi dan kemudian petugas Laka melakukan olah TKP,” kata Kapolsek Melaya, Kompol I Komang Muliyadi saat dikonfirmasi, Kamis 28 Maret 2024.
Dia menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi karena jarak antara sepeda motor dengan truk yang terlibat kecelakaan cukup dekat.
Sehingga, peristiwa kecelakaan tersebut tak bisa terhindarkan.
Polda Bali, Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kd Putra Narendra, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Bali, Polres Jembrana, Kapolres Jebrana, AKBP Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., Lapor Ngabuburit Bli