Berita

Seorang Pemotor Terlibat Kecelakaan Lalulintas di Jalan A Yani Blora, Pembonceng Luka Berat

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Seorang Pemotor Terlibat Kecelakaan Lalulintas di Jalan A Yani Blora, Pembonceng Luka Berat

Share this article
Kecelakaan Lalulintas Di Jalan A Yani Blora Libatkan Pemotor, Pembonceng

BLORA – Kecelakaan lalulintas terjadi di Jalan A. Yani, tepatnya di Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Rabu (17/4/2024).

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu yakni sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi K 4696 OE, dengan KBM Truk Tronton Tanki Hino bernomor Polisi AD 1423 JN.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Riska Taufik Sunny, mengatakan kecelakaan lalulintas itu terjadi sekira pukul 17.30.

 

Ipda Riska menjelaskan identitas pengendara sepeda motor Honda Scoopy yakni Siska Ayu Juniwati (21) asal Desa Karangjong, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.

• Reaksi Istri Satir saat Suaminya Telepon Mau Bawa Penumpang Makan di Rumah, Dipuji Warganet

Saat itu, Siska memboncengkan Firda Noor Amanda (21) asal Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.

Sedangkan, identitas pengemudi Kbm Truk Tronton Tanki Hino bernama Narno (48) asal Dukuh Bulakrejo, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.

Lebih lanjut, Ipda Riska menjelaskan kronologi kejadian bermula saat motor yang dikendarai Siska dan Firda melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan A.Yani.

“Sesampainya di TKP tepatnya ikut wilayah Kelurahan Tempelan, Kecamatan Blora Kota, Kabupaten Blora, bermaksud mendahului Kbm Truk Tronton Tanki Hino yang dikemudikan Narno, dari sisi kiri,”

“Karena saat mendahului motor Siska berjalan oleng ke kanan akhirnya terjadi kecelakaan lalulintas,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut Siska mengalami luka di bagian kaki, sedangkan Firda mengalami luka berat robek pipi kiri, keluar darah dari telinga, hingga tidak sadar.

“Korban Firda langsung dilarikan ke RSUD Blora malam itu juga, untuk dilakukan perawatan,” terangnya.

Sayangnya, berdasarkan informasi yang didapat Ipda Riska, nyawa korban Firda tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit pada malam itu juga.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono