Berita

Seorang Pemuda di Banjarnegara Dibekuk Polisi Gegara Jual Bahan Peledak

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Seorang Pemuda di Banjarnegara Dibekuk Polisi Gegara Jual Bahan Peledak

Share this article
Permintaan Keterangan 1920x1280

BANJARNEGARA – Seorang pemuda berinisial DS (21) warga Desa Lemahjaya, Kecamatan Wanadadi, Kabupaten Banjarnegara dibekuk polisi Polres Banjarnegara. Polisi menangkap DS karena pemuda tersebut menjual bahan peledak mercon tanpa izin.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, pemuda itu dibekuk Selasa, (12/3/2024) sekira pukul 15.30 WIB. Sat Reskrim Polres Banjarnegara membekuk pemuda tersebut di Area The Pikas Adventure Resort Madukara.

“Di bulan Ramadan ini petugas mendapat informasi bahwa ada penjual serbuk yang dugaannya adalah bahan peledak untuk pembuat petasan. Lalu, petugas mengetahui akan ada transaksi jual beli tersebut,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Rabu (13/3/2024).

Mengetahui informasi tersebut, lanjut Kapolres, lalu petugas datang ke lokasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata benar bahwa ada transaksi tersebut. Selanjutnya petugas mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Petugas pun membawa ke Polres Banjarnegara.

“Tersangka kami bawa ke Polres Bajarnegara untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari tangan tersangka kami amankan 2 kg serbuk warna silver yang dugaannya adalah bahan peledak,” ujar dia.

Kapolres menjelaskan, bahwa tersangka menjual serbuk bahan peledak (petasan) yang sudah dalam kemasan plastik ukuran 1 kg. “Tersangka menjual dengan harga Rp 280 ribu/kg,” jelasnya.

Atas perbuatan tersebut, kata dia, tersangka kena pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951. “Ancamannya adalah hukuman penjara maksimal 20 tahun,” ujar dia.

Bagian Operasi Pekat
Ia menambahkan, penangakapan ini merupakan bagian dari kegiatan Operasi Pekat Candi 2024 yang berlangsung selama 20 hari. Operasi itu berlangsung sejak tanggal 6 hingga 25 Maret 2024. Operasi tersebut guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dari penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Banjarnegara.

Dengan operasi tersebut harapannya bisa memberi dampak pada suasana Ramadan yang bisa berjalan dengan kondusif. “Kami harapkan akan menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif. Sehingga masyarakat Banjarnegara saat menjalankan ibadah puasa Ramadan lebih tenang,” pungkasnya.

 

Polres Banjarnegara, Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso, Pemkab Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Kasatlantas Polres Banjarnegara, Satlantas Polres Banjarnegara, Iptu Mohammad Bimo Seno, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama