Berita

Seorang Remaja di Jebres Diamankan Polresta Surakarta karena Bawa Sajam dan Miras

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Seorang Remaja di Jebres Diamankan Polresta Surakarta karena Bawa Sajam dan Miras

Share this article
Warga Klaten Diamankan Di Solo Karena Bawa Sajam, Ini Dalihnya

Surakarta –  Kepolisian Resor Kota (Polresta ) Surakarta, Polda Jateng mengamankan seorang remaja inisial DPW (18) Warga Wonosari Klaten yang kedapatan membawa senjata tajam ( Sajam) dan minuman Keras ( Miras) di jalan Kapten Mulyadi Jebres kota Surakarta, pada hari Senin (28/10/2024) sekira pukul 03.10 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang remaja yang kedapatan bawa Sajam dan Miras di jalan Kapten Mulyadi Jebres kota Surakarta.

“Penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jalan Kapten Mulyadi ada Seorang remaja membawa sajam. Kemudian Tim Sparta bersama Sat Reskrim Polresta Surakarta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi, pelaku sudah diamankan oleh masyarakat dan dibawa menuju Polsek Jebres,’ ucap Kompol Arfian.

“Setelah mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan, ditemukan satu buah sajam jenis Parang dan dua buah botol miras jenis ciu,” ungkap Kasat Samapta.

Berdasarkan keterangan dari saksi di lokasi kejadian, bahwa pelaku tersebut berjumlah 4 orang namun yang berhasil diamankan 1 orang sedangkan teman dari pelaku yang berjumlah 3 orang berhasil melarikan diri.

Dan menurut pengakuan pelaku bahwa dirinya membawa sajam untuk alat berlindung diri dari kelompok lain saat dijalan.

Kasat Samapta menambahkan bahwa Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah 1 buah sajam jenis Parang, 2 Botol miras jenis Ciu dan ⁠1 Unit Sepeda motor yang digunakan oleh pelaku

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di data untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai