Berita

Seorang Siswa SMK di Semarang Keroyok Teman Sekolahnya, Diduga gegara Dendam

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Seorang Siswa SMK di Semarang Keroyok Teman Sekolahnya, Diduga gegara Dendam

Share this article
Seorang Siswa Smk Di Semarang Keroyok Teman Sekolahnya, Diduga Gegara

Semarang – Polisi mengamankan sembilan orang remaja usai melakukan pengeroyokan terhadap seorang siswa SMK di Ungaran, Kabupaten Semarang. Pengeroyokan itu diduga berawal dari dendam salah satu pelaku terhadap korban.
Pengeroyokan itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 00.30 WIB. Korban dicegat saat hendak pulang ke rumah neneknya di wilayah Ungaran.

“Saat melintas di daerah setelah kolam renang Singapon, di area persawahan korban dihadang 9 orang remaja tak dikenal. Korban langsung dikeroyok, sedangkan rekan korban melarikan diri,” kata Kapolsek Ungaran Kompol Giri Narwantono melalui keterangan tertulis Minggu (2/6/2024).

Dia menyebut korban dikeroyok oleh sembilan orang. Saat pengeroyokan terjadi, korban berhasil diselamatkan oleh pedagang angkringan di sekitar lokasi.

“Dalam kurun waktu tidak lama setelah penjual angkringan melaporkan ke Polsek Ungaran, kesembilan pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi,” tambahnya.

Pelaku rata-rata berusia antara 13-17 tahun dan masih bersekolah. Salah satu pelaku bahkan merupakan teman sekolah korban.

Polisi menduga motif dari pengeroyokan itu adalah akibat dendam dari pelaku yang satu sekolah dengan korban.

“RA mengadu kepada rekannya melalui pesan singkat WA, sehingga rekannya mengajak rekan lain lagi yang kebetulan sedang menonton kesenian reog pada malam Minggu di daerah Kecamatan Bergas dan mereka bergerak bersama-sama di jalan arah rumah domisili korban yang tinggal bersama neneknya, dan terjadi pengeroyokan tersebut,” jelasnya.

Saat ini, pihak kepolisian juga sudah memanggil para guru dan orang tua yang bersangkutan. Pihaknya juga mempertimbangkan mediasi untuk penyelesaian kasus tersebut.

“Dengan pertimbangan para pelaku masih anak anak, untuk para pelaku maupun korban dilakukan mediasi dengan menyertakan surat pernyataan di hadapan orang tua maupun guru,” ujarnya.

sumber: detikjateng

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono