Berita

Sepanjang Tahun 2024, Ribuan Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Warnai Jateng

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sepanjang Tahun 2024, Ribuan Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Warnai Jateng

Share this article
Sepanjang Tahun 2024, Ribuan Kasus Kekerasan Perempuan Anak Warnai Jateng

Semarang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) mengungkap ada 1.900 perempuan dan anak di Jawa Tengah (Jateng) yang mengalami kekerasan. Meski ada ribuan kasus yang tercatat, jumlah ini disebut mengalami penurunan.
Hal ini diungkapkan Kepala DP3AKB Jateng, Retno Sudewi. Ia mengatakan, pada 2023, jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 1.200 kasus. Sementara Januari-November 2024 sudah ada 1.100 kasus anak.

“Semua kita tangani, supaya bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/12/2024).

Adapun selama 2023, ada 900 kasus kekerasan terhadap perempuan, sementara medio Januari sampai dengan November 2024 turun menjadi 800 kasus. Ada sekitar 20-30 persen yang masuk ke ranah hukum.

Ia mengatakan, Pemprov Jateng telah berkoordinasi dengan para pihak terkait. Mulai dari organisasi-organisasi perempuan seperti TP PKK, Muslimat, Fatayat, organisasi anak, akademisi, dan sebagainya.

“Kita bersinergi dan berkolaborasi dengan beberapa mitra. Yang terpenting adalah upaya-upaya pencegahan,” jelasnya.

Dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak, tantangan yang dirasakan yakni para korban yang terkadang merasa malu dan takut untuk melapor.

“Sehingga kalau mereka berani melapor, kita menanganinya harus hati-hati. Jadi butuh sarana prasarana yang buat mereka nyaman secara privasi,” ungkapnya.

Hal senada dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno. Ia membenarkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sulit diidentifikasi. Sehingga sarana prasarana yang disediakan di UPTD PPA juga harus yang membuat korban merasa nyaman.

“UPTD PPA ini menjadi sarana yang sangat diperlukan karena untuk perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.

UPTD PPA ini juga memberikan pelayanan konseling dan pendampingan terhadap korban. Pihaknya juga bekerjasama dengan rumah sakit untuk jaga-jaga apabila korban membutuhkan tindakan medis.

Sumber : detik.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo