Berita

Sepuluh Sepeda Motor Knalpot Tidak Standar Terjaring Razia Satlantas Polres Rembang

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sepuluh Sepeda Motor Knalpot Tidak Standar Terjaring Razia Satlantas Polres Rembang

Share this article
Gelar Razia, Satlantas Polres Rembang Amankan 10 Sepeda Motor Knalpot

REMBANG – Polda Jateng |Menanggapi keluhan masyarakat adanya sejumlah sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) yang sangat mengganggu kenyamanan, Satlantas Polres Rembang kembali menggelar razia sepeda motor, bertempat di batas Kota Rembang sebelah timur, Senin pagi (27/05/2024).

Kapolres Rembang AKBP Suryadi, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas AKP Sugito, S.H., mengatakan dari kegiatan satlantas Polres Rembang ini, berhasil mengamankan barang bukti 10 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, 5 unit ranmor, 39 STNK, dan 2 SIM jadi total pelanggar 56 tilang.

“Ada total 56 tilang terdiri dari 10 unit sepeda motor berknalpot tidak standar yang sudah diamankan, 5 unit barang bukti ranmor, 39 buah Barang Bukti STNK, 2 buah Barang Bukti SIM, semuanya sudah kita bawa ke kantor Satlantas Polres Rembang,” jelas AKP Sugito.

Kasat Lantas menyebut masyarakat resah dengan adanya pengendara sepeda motor yang didominasi para remaja yang berkendara ugal-ugalan, terlebih juga menggunakan knalpot tidak sesuai standar yang menimbulkan polusi suara. Hal ini membuat warga geram.

Selain penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong kepada para pengendara sepeda motor. Penindakan ini akan dilaksanakan secara rutin untuk merespons keluhan masyarakat terkait adanya kebisingan akibat penggunaan knalpot tidak standar.

Selain itu, Kasat lantas, AKP Sugito, S.H., menambahkan, kendaraan yang sudah dilakukan penindakan akan diamankan sampai proses persidangan di Pengadilan Negeri Rembang. Sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis ini tidak bisa serta merta diambil.

“Kendaraan harus dikembalikan ke spesifikasi pabrik yakni baru bisa diambil setelah diganti dengan knalpot standarnya,” kata Kasat Lantas.

 

Polres Rembang, Kapolres Rembang, AKBP Suryadi, Suryadi, Kompol Joko Lelono, Kabupaten Rembang, Pemkab Rembang, PolisiNgajiPolisiNyantri, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Nanang Haryono