Berita

Sepuluh Tahanan Polres Sukoharjo Gunakan Hak Pilihnya pada Pemilu 2024

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sepuluh Tahanan Polres Sukoharjo Gunakan Hak Pilihnya pada Pemilu 2024

Share this article

Sukoharjo – Akhirnya 10 Tahanan Polres Sukoharjo menggunakan hak pilihnya didalam rutan Mapolres Sukoharjo, Rabu (14/02) siang tadi.

Kasubsi Penmas Bripka Eka Prasetia mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan, 10 tahanan ini menggunakan hak pilihnya saat petugas TPS 7,8, 9 PPS Kelurahan Mandan datang sekitar pukul 11.00 WIB.

“Sebelumnya, petugas dari Sat Tahti dan Sat Samapta menyiapkan tempat untuk pungut suara, kemudian sekitar pukul 11.00 petugas TPS dan Panwascam datang ke rutan mapolres,” kata Eka Prasetia.

Dijelaskan Bripka Eka, beberapa hari yang lalu petugas Sat Tahti sudah melakukan koordinasi dengan pihak KPU terkait penyelenggaraan pungut suara di rutan polres ini.

Sementara itu, salah satu tahanan Filipi Deta Anggara Putra, warga Karanganyar mengaku berterima kasih kepada petugas baik itu Polri dan KPU yang sudah membantunya hal ini dalam penyampaian hak pilih kami bersama teman – teman tahanan yang lain.

 

Polres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo, Kapolres Sukoharjo Sigit, AKBP Sigit, Kabupaten Sukoharjo, Pemkab Sukoharjo, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng