Berita

Setahun, Satreskrim Polresta Magelang Terima 133 Aduan Penipuan Online, Ada yang Dikendalikan dari Lapas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Setahun, Satreskrim Polresta Magelang Terima 133 Aduan Penipuan Online, Ada yang Dikendalikan dari Lapas

Share this article
Kasatreskrim 100191573

Mungkid – Sepanjang 2023, Satreskrim Polresta Magelang telah menerima 133 aduan terkait penipuan daring (online).

Dari puluhan kasus yang dapat diselesaikan, terdapat pelaku yang beraksi dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kasatreskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba mengatakan, pihaknya hanya bisa merampungkan 25 kasus dari 133 aduan yang masuk.

Ia mengatakan, rata-rata kendala yang dihadapi oleh pihaknya, selain keterbatasan personel, juga lantaran pelaku berada di luar Jawa.

“Seperti di Sulawesi, Sumatera, dan ketika kita menelusuri lebih jauh seketika kita kehilangan kontaknya (lost kontak). Seakan-akan hal ini benar-benar terstruktur dan seperti sebuah jaringan,” jelasnya.

Meskipun begitu, pihaknya tetap berupaya terus melakukan penyidikan.

Namun demikian, salah satu upaya yang didorong adalah aspek pencegahan.

Hal ini karena sebelumnya Satuan Reskrim Polresta Magelang belum memaksimalkan terkait aspek pencegahan.

Kemudian, lanjut Rifeld, pihaknya melihat peluang dengan melakukan pencegahan lewat media sosial dan menggunakan aplikasi yang sudah ada di Playstore.

Akhirnya, terbentuklah layanan konsultasi pencegahan penipuan online yang menggunakan sarana WhatsApp dengan nomor 0895339574439.

“Kita terus melakukan sosialisasi, dan membuka layanan aduan dengan nomor dan aplikasi yang sudah kita siapkan. Selain itu, pihaknya juga selalu menyampaikan modus-modus yang sering digunakan oleh para pelaku-pelaku penipuan online tersebut,” terangnya.

Ia mengaku, setelah membuka layanan aduan tersebut, satu bulan itu pihaknya menerima 17 sampai 18 aduan tipu online.

Dan dalam Januari 2024 ini, sudah ada sekitar 14 aduan terkait tipu online.

“Dan ini fakta terjadi. Kita masih melihat, warga Magelang ini baik kota maupun kabupaten masih banyak yang menjadi korban tipu online,” ungkapnya.

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, #KerenTanpaKnalpotBrong, #JatengBebasKnalpotBrong, #StopKnalpotBrong