Berita

Setelah Bos Dibekuk, Anak Buah DC Buronan Menyerah ke Polda

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Setelah Bos Dibekuk, Anak Buah DC Buronan Menyerah ke Polda

Share this article
Penangkapan Bos Dc Buron Di Polda Jateng Bawa Anak Buah

SEMARANG – Akhir pelarian Bos Debt Collector (DC) Anggiat Marpaung, buronan Polda Jawa Tengah (Jateng) yang akhirnya tertangkap di Jambi. Setelah bos DC ditangkap, anak buah juga turut menyerahkan diri di Semarang.
Buron sejak 2023

Diketahui, Anggiat sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2023 lantaran kasus perampasan mobil. Dilansir detikJateng, Jumat (27/9/2024), Anggiat ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng di Jambi. Anggiat ditangkap bersama teman wanitanya, pada Kam (26/9/2024).

“AM bos dari DC dan melarikan diri ke Jambi. Yang bersangkutan di Jambi mendirikan perusahaan DC dan beroperasi di Jambi. Ditangkap bersama perempuan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora, di kantornya, Jumat (27/9/2024).

Sekadar informasi, Anggiat menjadi buronan kasus kekerasan terhadap nasabah yang mengalami kredit macet dengan merampas mobil korban. Lokasi pertama di Halaman Parkir CIMB Niaga, Jalan Pemuda 20, Semarang, pada 6 Oktober 2023.

Sedangkan lokasi kedua terjadi di Halaman House Of Niti Kedungmundu pada 2 November 2023. Polda Jateng sudah menangkap delapan DC tahun lalu.

“Ini merupakan kasus yang dulu kami janjikan. Kami dari Jatanras Krimum Polda Jateng pasti akan mengejar kemanapun pelaku kejahatan kabur bersembunyi dan kami pasti tangkap. Dan hari ini kami buktikan statemen kami tahun lalu,” jelas Johanson.

“Ini kasus kejadian tahun lalu, ada pelaporan tentang pasal 368, 365, 363 KUHP yang dilakukn DC,” lanjutnya.

Pindah Kota Berkali-kali

Anggiat mengaku berpindah-pindah tempat dalam pelariannya selama setahun. Namun, dia berkelit saat ditanya soal mendirikan usaha DC baru di Jambi.

“Dari Semarang ke Jakarta terus ke Mandailing Natal, ke Cirebon, ke Jambi,” kata Anggiat di Polda Jateng, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang, Jumat (27/9).

“Saya tidak mendirikan perusahaan tapi numpang jadi DC juga,” jawab Anggiat saat ditanya soal informasi dia mendirikan perusahaan DC di Jambi.

Lebih lanjut, ia mengatakan tak segera menyerahkan diri lantaran tidak siap mental.

“Saat itu masih ragu dengan kondisi yang ada sehingga saya tidak punya mental menyerahkan diri,” ucapnya.

Anak Buah Serahkan Diri

Selain Anggiat, Polda Jateng mengumumkan buronan debt collector lain, Sunardi alias Aceng juga tertangkap.

“Kemudian juga SN alias Aceng kami amankan di Kota Semarang, yang bersangkutan berpindah-pindah,” ujar Johanson.

Aceng mengaku dirinya berpindah-pindah tempat, dan terakhir bekerja sebagai buruh bangunan di Kota Semarang. Dia memutuskan menyerah setelah tahu sang bos DC ditangkap.

“Dia ketangkep baru (saya) serahkan diri,” ujar Aceng.

sumber : detikjogja

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai