Berita

Setelah Buron, Pengelola Markas Judi Online di Banyumas Ditangkap

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Setelah Buron, Pengelola Markas Judi Online di Banyumas Ditangkap

Share this article
Buron Pengelola Markas Judi Online Banyumas Akhirnya Ditangkap

Banyumas – Pentolan markas judi online di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, telah ditangkap. Buron berinisial RP, warga Kota Dumai itu ditangkap di Pekanbaru, Provinsi Riau. RP telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
“Terkait DPO (daftar pencarian orang) pelaku judi online sudah kita amankan dan saat ini statusnya tersangka, sudah kita tahan. Selanjutnya kami akan lengkapi berkas sambil koordinasi dengan JPU (jaksa penuntut umum),” kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Rithas mengatakan tersangka sempat kabur ke beberapa daerah hingga sampai Medan.

“Tertangkap di daerah Pekanbaru. Jejak pelarian beliau sudah sampai ke Medan dan berputar-putar selama 10 hari buron,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rithas mengungkapkan RP merupakan pentolan dalam kasus pengungkapan jaringan judi online di Purwokerto.

“Perannya tersangka RP yang mengumpulkan chip dan melakukan penjualan. Untuk yang di sini memang chip (dikepul) pelaku RP, nanti dia yang menjualkan dan promosi media Facebook. Dia masuknya itu pentolannya di jaringan ini,” jelas dia.

“Untuk yang mendanai sampai saat ini kami simpulkan (adalah tersangka lain) yang sudah tertangkap di Riau, karena yang memfasilitasi dan menyiapkan tempat di sini tersangka yang terungkap di Riau. Tapi untuk pengelola di sini (Purwokerto) ialah pelaku RP,” sambung Rithas.

Diberitakan sebelumnya, pada 19 Juni lalu, Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas berhasil membongkar 3 markas judi online beromzet miliaran di Purwokerto. Sebanyak 12 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya RP yang saat itu buron.

“Kita lakukan pengungkapan pada 19 Juni 2024 pukul 14.00 WIB di 3 TKP. TKP 1 di Jalan Gelora, TKP 2 di Kamandaka, dan TKP 3 jalan Kolonel Sugiyono,” kata Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi saat konferensi pers di Mapolresta Banyumas, Selasa (25/6) lalu.

Sumber : www.detik.com

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, Kepolisian Resor Kota Banyumas, Polisi Banyumas, Ari Wibowo, Artanto, Ribut Hari Wibowo