Berita

Sidak SPBU, Polresta Banyumas Pastikan Kesesuaian Penjualan BBM

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sidak SPBU, Polresta Banyumas Pastikan Kesesuaian Penjualan BBM

Share this article
Sidak Spbu, Polresta Banyumas Pastikan Kesesuaian Penjualan Bbm

Banyumas – Polresta Banyumas Polda Jateng bersama Pemkab Banyumas melakukan sidak di sejumlah SPBU guna memastikan kesesuaian penjualan BBM di wilayah Kabupaten Banyumas, Jum’at (29/3/24) sore.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Banyumas Kompol Agus Amjat Purnomo, SH, MM, bersama personil gabungan Polresta Banyumas, Uptd Metrologi Disperindag Kab. Banyumas dan Satpol PP.

Beberapa SPBU yang diperiksa hari ini diantaranya SPBU Candimas, Kec. Purwokerto Utara, SPBU Ovist Kec. Purwokerto timur, SPBU Berkoh, Kec. Purwokerto Selatan, SPBU Gerilya, Kec. Purwokerto Selatan dan SPBU Tanjung, Kec. Purwokerto Selatan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, SIK, MH, melalui Kabag Ops Kompol Agus Amjat Purnomo, S.H., M.M, mengatakan pihaknya bersama Pemkab Banyumas melakukan pengecekan dan pemeriksaan SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas.

“Hari ini kami bersama Pemkab Banyumas melakukan sidak disejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Banyumas untuk memastikan kesesuaian penjualan BBM di bulan ramadan maupun menjelang hari raya idul fitri,” kata Kabagops usai pelaksanaan kegiatan.

Kabagops menjelaskan beberapa hal yang dilakukan dalam pengecekan tersebut diantaranya adalah stok ketersediaan bbm, kandungan bbm dan kondisi dispenser, alat cor untuk memastikan kesesuaian antara jumlah pengeluaran BBM yang tercatat di mesin dengan jumlah sebenarnya.

“Dari pengecekan oleh metrologi di beberapa SPBU masih tergolong bagus, untuk toleransi perliternya adalah 5 ml. Kemudian untuk kejernihan kandungan juga masih bagus tidak ada campuran dari bahan lain”, kata Kabagops.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Kabagops menyebutkan bahwa tidak ditemukan penyalahgunaan bahan bakar minyak baik Subsidi maupun Non Subsidi dan tidak ditemukan kecurangan atau hal yang merugikan masyarakat.

“Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat yang akan menerima bbm sebagaimana yang dibeli entah itu pertalite, pertamax, solar dan lainnya”, pungkas Kabagops.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

 

Polresta Banyumas, Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H, Pemkab Banyumas, Kabupaten Banyumas, Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama