Berita

SIM Keliling Banyuwangi Permudah Perpanjangan SIM

Cropped Favicon Bi 1.png
×

SIM Keliling Banyuwangi Permudah Perpanjangan SIM

Share this article
Sim Keliling Banyuwangi Permudah Perpanjangan Sim

BANYUWANGI– Bagi masyarakat Banyuwangi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tidak perlu lagi repot datang ke kantor Satpas.

Satpas Prototype Polresta Banyuwangi telah menghadirkan layanan SIM keliling yang lebih praktis dan efisien. Layanan SIM keliling ini merupakan kabar baik bagi para pengendara yang sibuk atau memiliki keterbatasan waktu.

Duet Dinamis Siap Lanjutkan Pembangunan Banyuwangi Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memperpanjang SIM di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Jadwal dan lokasi layanan SIM keliling akan diumumkan secara berkala, sehingga masyarakat dapat dengan mudah merencanakan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM. Apa saja yang perlu dipersiapkan?

Untuk memanfaatkan layanan SIM keliling, pemohon wajib membawa sejumlah persyaratan, di antaranya: – Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopinya sebanyak 2 lembar – SIM asli dan fotokopinya sebanyak 2 lembar – Surat keterangan sehat dari dokter – Surat hasil tes psikologi Biaya Perpanjangan SIM Biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Untuk SIM A, biaya perpanjangannya adalah Rp80.000, sedangkan untuk SIM C sebesar Rp75.000. Jadwal SIM Keliling Terbaru Berikut jadwal SIM keliling Satpas Prototype Polresta Banyuwangi untuk periode 6-9 Agustus 2024: – 6 Agustus 2024: Rest Area Cerung, Kecamatan Glenmore – 7 Agustus 2024: Kantor Kecamatan Singojuruh – 8 Agustus 2024: Kantor Kecamatan Siliragung – 9 Agustus 2024: Kantor Kecamatan Muncar Layanan SIM keliling ini akan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Manfaatkan Layanan SIM Keliling Dengan adanya layanan SIM keliling, masyarakat Banyuwangi diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus perpanjangan SIM. Jangan sampai lupa memperpanjang SIM Anda, ya! SIM yang masih berlaku merupakan syarat wajib bagi setiap pengendara kendaraan bermotor. Tips: – Datang lebih awal untuk menghindari antrian panjang – Pastikan semua persyaratan telah dilengkapi – Bawa uang pas untuk pembayaran Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Satpas Prototype Polresta Banyuwangi.

Sumber : banyuwangi.viva.co.id

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono