Berita

Simpang Tiga Trengguli Ditutup, Pengendara Pantura Demak-Jepara Harus Lewat Kudus

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Simpang Tiga Trengguli Ditutup, Pengendara Pantura Demak-Jepara Harus Lewat Kudus

Share this article
Simpang Tiga Trengguli Ditutup Total, Pengalihan Lalu Lintas Pantura Lewat

DEMAK – Simpang Tiga Trengguli di Jalur Pantura Demak-Jepara, tepatnya di Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), ditutup total untuk perbaikan.

Perbaikan jalan ini dijadwalkan berlangsung 18 September-19 November 2024.

KBO Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno mengatakan, pada tanggal 29 September-10 Oktober 2024, arus lalu lintas arah Jepara dialihkan karena ada perbaikan jalan di titik tersebut.

“Jembatan Simpang Tiga Trengguli (arah Jepara) tidak bisa dilintasi,” ujar Djoko, Selasa (1/10/2024) sore.

Djoko mengatakan, akibat penutupan jalur tersebut, pihaknya mengalihkan rute lalu lintas.

Untuk kendaraan truk besar maupun bus dari arah Jepara menuju Demak atau Semarang, bisa melintas melalui Kabupaten Kudus.

“Kendaraan-kendaraan truk besar sementara bisa bersabar melalui Demak-Kudus-Jepara maupun sebaliknya,” ucapnya.

Sementara, untuk kendaraan roda empat kecil maupun roda dua, masih bisa menggunakan alternatif Jalan Gajah-Geneng, Kabupaten Demak.

“Kendaraan kecil bisa melalui dari Geneng, kemudian belok kiri atau lewat Desa Ngaluran,” katanya.

Djoko pun mengimbau para pengemudi tujuan Kudus dan Jepara, maupun arah sebaliknya, tertib berlalu lintas untuk mencegah kemacetan parah akibat pengalihan arus ini.

“Kami mengimbau pengguna jalan, khususnya Pantura Demak-Kudus maupun Jepara, untuk senantiasa bersabar dan berhati-hati dan selalu tertib berlalu lintas,” katanya lagi.

Sumber : TRIBUNBANYUMAS.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo