Sinergi Polri-Pemda-Investor, Polda Jateng Kembangkan Beras Japonica Lokal Pengganti Impor

Sinergi Polri-Pemda-Investor, Polda Jateng Kembangkan Beras Japonica Lokal Pengganti Impor

Sukoharjo - Upaya mendukung agenda besar pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional terus diperluas hingga ke tingkat daerah. Kali ini, Polda Jawa Tengah mengambil peran konkret dengan menginisiasi pengembangan padi varietas unggulan Japonica Tarabas di Kabupaten Sukoharjo.

Melalui Polres Sukoharjo, Polda Jateng bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, Komisi IV DPR RI, serta investor asal Spanyol yang diwakili PT Bio Nusa Lestari. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi langkah strategis untuk menekan ketergantungan impor beras jenis Japonica yang selama ini mendominasi pasar restoran Jepang dan Korea di Indonesia.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menegaskan, program penanaman padi Japonica Tarabas merupakan inisiasi langsung dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo sebagai bentuk dukungan Polri terhadap kebijakan nasional di sektor pangan.

“Ini bukan sekadar penanaman padi, tetapi bagian dari strategi besar mengurangi impor dan memperkuat kemandirian pangan nasional. Beras Japonica selama ini identik dengan produk impor, padahal potensi lahan dan SDM kita sangat memadai,” ujar Anggaito, Selasa (10/2/2026).

Penanaman perdana dilakukan di area persawahan seluas 16 hektare di Dukuh Jati, Desa Mulur, Kecamatan Bendosari. Ke depan, lahan ini diproyeksikan menjadi kawasan percontohan (pilot project) yang dapat direplikasi ke wilayah lain di Sukoharjo maupun daerah lain di Jawa Tengah.

Selain mendukung kebijakan pengendalian impor, pengembangan Japonica Tarabas juga diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah sektor pertanian serta memberikan kontribusi nyata terhadap devisa negara. Seluruh rantai produksi—mulai dari benih, budidaya, hingga tenaga kerja—menggunakan sumber daya lokal.

Pelaksana Lapangan, Wiku Wicaksa, menjelaskan varietas Japonica Tarabas telah memiliki sertifikasi resmi dari Balai Benih Kementerian Pertanian dan teregister secara nasional. Dengan usia tanam sekitar 110 hari dan potensi hasil mencapai 7 ton per hektare, varietas ini dinilai sangat menjanjikan, terlebih dengan kualitas tanah Sukoharjo yang mendukung.

Dari sisi pasar, beras Japonica memiliki segmen khusus dengan permintaan tinggi dan harga jual premium. Selama ini, beras Japonica yang beredar di Indonesia mayoritas merupakan produk impor yang dikemas ulang. Kehadiran Japonica Tarabas lokal diharapkan mampu menjadi substitusi yang kompetitif.

Perwakilan investor, Eduardo Castillo, menilai Sukoharjo memiliki karakteristik lahan yang ideal untuk pengembangan Japonica. Dengan mengombinasikan standar operasi modern dan pemanfaatan sumber daya lokal, proyek ini diyakini dapat menjadi model pengembangan pertanian berorientasi ekspor dan substitusi impor.

Langkah Polda Jateng ini menegaskan bahwa peran Polri tidak hanya terbatas pada aspek keamanan, tetapi juga hadir sebagai penggerak kolaborasi strategis dalam mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya di sektor pangan. (*)

Read more