Polres Blora Polda Jawa Tengah |Untuk antisipasi peredaran narkoba di wilayah kecamatan Randublatung Kabupaten Blora Jawa Tengah. Petugas gabungan dari Polsek Randublatung Polres Blora bersama anggota Koramil Randublatung dan Tim PIK – R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja Randublatung menggelar penyuluhan narkoba di Desa Sumberejo, Senin, (27/12/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa setempat, perangkat dan perwakilan warga serta para pemuda dan pelajar.
Bhabinkamtibmas Desa Sumberejo Polsek Randublatung Bripka Agung Saputro menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bimbingan dan penyuluhan terhadap masyarakat, tentang hidup sehat tanpa narkoba.
“Penyuluhan ini berupa penyampaian tentang Undang Undang No. 35 Tahun 2009, tentang jenis narkoba, efek samping penyalahgunaan narkoba, cara penanggulangan pecandu narkoba dengan cara mengajak masyarakat terutama para pemuda untuk waspada terhadap narkoba,” kata Bhabinkamtibmas.
Dalam kesempatan bimbingan dan penyuluhan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas, agar seluruh orang tua melaksanakan pengawasan melekat terhadap anaknya yang masih sekolah ataupun usia remaja agar terhindar dari narkoba.
Sementara itu Kapolsek Randublatung AKP Wismo menyampaikan masalah bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak otak dan syaraf manusia. Untuk itu, Polri khususnya mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Randublatung untuk perang melawan peredaran narkoba.
“Maksud dan tujuan penyuluhan untuk memberikan wawasan kepada masyarakat terutama para generasi muda tentang bahaya narkoba serta ikut bersama-sama memerangi narkoba,” kata Kapolsek Randublatung.
Kegiatan tersebut juga merupakan upaya yang harus berkesinambungan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba,” pungkasnya.