Siswa SMP Korban Bullying di Malang Dapat Pendampingan dari Polisi
MALANG – Polresta Malang Kota tengah menyelidiki kasus perundungan terhadap siswa SMP yang terjadi di area pemakaman, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Selain menindaklanjuti proses hukum, kepolisian juga memberikan pendampingan trauma healing bagi korban untuk memulihkan kondisi psikologisnya.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Rusdiyanto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan menyeluruh selama penyelidikan berlangsung.
“Secara otomatis kami juga memberikan pelayanan psikologis melalui tim trauma healing Polresta Malang Kota. Kami akan mendampingi korban sampai perkara ini tuntas,” ujar Yudi, Kamis (13/11/2025).
Yudi menjelaskan, korban masih berstatus pelajar SMP di Kota Malang. Saat ini penyidik masih mendalami identitas dan motif tiga pelaku yang terekam dalam video perundungan tersebut.
“Kami harus berhati-hati karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur. Semua langkah diambil sesuai prosedur perlindungan anak,” jelasnya.
Menurut Yudi, kepolisian berkomitmen menangani perkara ini secara menyeluruh, tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memastikan korban mendapatkan dukungan psikologis yang cukup.
“Kalau ada kekerasan terhadap anak, pasti kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya video berdurasi lebih dari 1 menit di media sosial yang memperlihatkan korban menangis ketakutan saat ditampar dan dipukul oleh tiga pelaku. Dalam rekaman, terdengar pula pelaku melontarkan kata-kata bernada ancaman dalam bahasa Jawa.
“Timbang kon ditendangi wong telu, ayo milih sopo (daripada kamu ditendangi orang tiga, ayo pilih siapa),” ucap salah satu pelaku dalam video tersebut.
Polresta Malang Kota kini berupaya mengungkap seluruh pelaku dan memastikan proses hukum berjalan adil dengan tetap memperhatikan hak anak, baik korban maupun pelaku.