Banyuwangi – Polsek Pesanggaran Polresta Banyuwangi menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan psikotropika kepada siswa SMPN 2. Acara itu diikuti sekitar 160 siswa.
Sosialisasi yang digelar bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tersebut merupakan agenda rutin yang wajib dilakukan seluruh Polsek di Banyuwangi. Tujuannya untuk mengedukasi peserta didik baru agar mendapat pemahaman terkait bahaya Narkotika.
“Wajib dan penting bagi generasi muda khususnya pelajar untuk tahu bahasa narkoba dan psikotropika. Agar mereka tidak berfikir untuk coba-coba bersentuhan dengan obat-obatan yang bisa merusak masa depan mereka,” terang Kapolresta Banyuwangi Kombes Nanang Haryono, Jumat (12/7/2024).
Sosialisasi dilakukan oleh Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan dengan metode santai dan interaktif sekitar 2 jam. Dalam paparannya Lita menjelaskan dampak negatif dari penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.
“Seluruh siswa disini harus menjauhi barang haram tersebut, selain itu lingkungan masyarakat dan keluarga adalah benteng utama pertahanan utama untuk menjaga generasi muda dari pengaruh buruk narkoba,” tegas Lita.
Menurut Lita, sosialisasi tersebut juga untuk mendorong siswa agar membudayakan perilaku hidup sehat dan positif.
“Seluruh siswa memberikan respon positif dan aktif sehingga sosialisasi berjalan lancar. Harapannya mereka bisa berperilaku sehat dan positif sehingga mereka dapat terhindar dari jerat penyalahgunaan narkoba di masa depan,” pungkas Lita.
sumber : detikjatim