BLORA – Seorang siswi SMK Negeri 2 Blora tewas dalam kecelakaan di Jalan Nasional Blora-Cepu, Seso, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tepatnya di depan Pengadilan Negeri Blora, Selasa (27/8/2024) pagi.
Kecelakaan yang melibatkan tiga sepeda motor ini juga mengakibatkan tiga orang terluka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blora, Ipda Eko Purnomo mengatakan, kecelakaan itu terjadi pukul 07.00 WIB.
Menurut Eko, kecelakaan bermula saat pengendara motor Honda Vario berwarna hitam melaju dari arah barat ke timur.
Di dekat lokasi, pemotor ini berniat mendahului truk yang ada di depannya, dari sisi kanan.
Namun, dalam waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju pengendara Honda Vario berwarna merah.
Motor Honda Vario berwarna merah ini dikendarai siswi SMK Negeri 2 Blora, Siti Nurjanah, yang berboncengan dengan temannya.
Siti Nurjanah merupakan warga Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
“Karena tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, akhirnya terjadilah kecelakaan lalu lintas,” terang Eko saat ditemui di lokasi, seusai olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat bersamaan, di belakang motor Siti Nurjanah, ada pengendara motor Honda Beat yang juga tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga ikut terlibat kecelekaan.
“Namun, pengendara motor Beat ini hanya luka ringan,” ujarnya.
Menurut Eko, Siti Nurjanah meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.
Polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit terkait penyebab korban meninggal dunia.
“Sementara, untuk teman yang dibonceng, mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.”
sumber: TribunBanyumas.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo