Berita

Soal Pengeroyokan di Pati, Polisi Bagi Tugas Selidiki

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Soal Pengeroyokan di Pati, Polisi Bagi Tugas Selidiki

Share this article
Polda Jateng Gunakan Metode Ini Fokus Usut Tuntas Pengroyokan Bos

PATI – Pihak kepolisan masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus pengeroyokan terhadap bos rental asal Kemayoran, Jakarta Pusat, Burhanis (52). Polisi terus memeriksa sejumlah saksi dan tersangka untuk mengungkap pelaku lain yang masih buron.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi mengungkapkan pihaknya membagi tugas untuk mendalami kasus ini. Polda Jateng dan Polresta Pati fokus menangani perkara penganiayaannya. Sementara Polres Jakarta Timur untuk menangani penggelapan mobilnya.

Sejauh ini pihak kepolisian sudah menetapkan 10 tersangka dan memeriksa 33 saksi. Selain itu, masih ada sejumlah nama yang diduga terlibat dan namanya sudah dikantongi. Mereka akan terus diburu polisi.

Polresta Pati juga terus melakukan razia mobil dan motor bodong di wilyahnya.

Peristiwa pengeroyokan hingga mengakibatkan tewasnya bos rental asal Jakarta Burhanis dan tiga rekannya harus dirawat di RSUD AA Soewondo Pati akibat luka serius, berawal ketika keempat korban berangkat dari Jakarta ke Pati untuk mencari mobil rental yang belum kembali berdasarkan petunjuk GPS yang ada di dalam mobil itu.

Setelah menemukan mobil tersebut, menggunakan kunci cadangan keempat korban akan mengambil tetapi ketika itu dikejar tersangka dan diteriaki pencuri, sehingga hanya dalam waktu singkat dikepung warga dan langsung dikeroyok beramai-ramai hingga babak belur.

sumber: metrotv

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, Kombes Pol Nanang Haryono, AKBP Suryadi, Kompol Joko Lelono