Berita

Sopir Trans Jateng Dituduh Ugal-ugalan, Begini Klarifikasi Perusahaan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sopir Trans Jateng Dituduh Ugal-ugalan, Begini Klarifikasi Perusahaan

Share this article
Tanggapan Trans Jateng Setelah Sopirnya Dituding Ugal Ugalan Dan Dilempari Batu

WONOGIRI – Manajemen Trans Jateng membantah sopirnya mengemudikan bus secara ugal-ugalan di jalur Sukoharjo-Wonogiri.

Tanggapan itu disampaikan pengurus konsorsium Trans Jateng terkait pengakuan pelaku pelemparan bus yang melintas di wilayah Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, pekan lalu.

Pelaku pelemparan bernama Agus (48) warga Kabupaten Sukoharjo ditangkap Polres Wonogiri, Selasa (31/12/2024). Ketika dimintai keterangan, pelaku mengaku emosi karena bus tersebut ugal-ugalan dan memepetnya di sekitar Kantor Bupati Sukoharjo, Jumat (27/12/2024).

Menanggapi hal itu, Suprapto, pengurus konsorsium Trans Jateng koridor Solo-Wonogiri mengatakan, sopir Trans Jateng ketika itu mengemudikan bus secara wajar.

“Kecepatan maksimal bus Trans Jateng hanya 60 km/jam,” katanya, Rabu (1/1).

Adapun anggapan bus tersebut memepet pelaku, menurutnya tidak ada unsur kesengajaan dari sang sopir. Pasalnya, situasi jalan raya terkadang memaksa sopir untuk bermanuver.

“Mungkin ada kendaraan di depan yang berhenti mendadak, sehingga (bus) harus menghindar,” terangnya.

Selain itu, pelaku tidak seharusnya main hakim sendiri dengan melempari bus. Pelaku bisa menegur sopir Trans Jateng ketika berhenti di halte.

“Kalau marah-marah, kan mestinya di dekat itu ada halte besar, itu kan (bisa) divalidasi. Berhentinya di halte lama, mestinya kalau mau menegur di situ, tidak main hakim sendiri,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tetap menjadikan insiden itu sebagai bahan evaluasi. Evaluasi rutin juga dilakukan kepada pramudi dan pramujasa maupun karyawan lainnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Sukoharjo bernama Agus (48) ditangkap Polres Wonogiri, karena melempari bus Trans Jateng jurusan Solo-Wonogiri di dekat Jembatan Nambangan, Kecamatan Selogiri.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo mengatakan, akibat aksi pelemparan itu, Yustinus Aditya, sopir bus bernomor polisi AD 7576 OG tersebut luka di bagian pipinya. Selain itu, kaca depan bus berlubang akibat lemparan batu berdiameter sekitar lima sentimeter.

Sumber : suaramerdeka-solo.com

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo