Lamandau – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamandau menggelar sosialisasi bahaya narkoba kepada sekolah unit pelaksana teknis pendidikan (SLTP) se-kabupaten Lamandau di gedung LPTQ, Rabu (18/9/2024).
“Kami melakukan sosialisasi ini, agar kewaspadaan dini terhadap bahaya minuman keras dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan yang lebih penting narkoba di kalangan pelajar,”kata Kepala Dinas Pendidikan Abdul kohar.
Menurutnya, sebagai upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba dan miras, pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BBNK), Polres Lamandau dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau.
“Salah satu upaya pencegahan dini terkait penggunaan miras dan narkoba di kalangan pelajar, kami melakukan kerjasama dengan pihak BNN, Polres Lamandau dan Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya miras dan narkoba di lingkungan pelajar,” jelasnya.
Dia menuturkan, karena sebagai wilayah perlintasan Kalteng-bar, maka pihaknya menilai tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba sangat tinggi. Upaya yang dilakukan dalam kegiatan tersebut, salah satu bentuk dalam meningkatkan kewaspadaan dini terhadap bahaya miras dan narkoba.
“Kami akan bersama-sama secara aktif melakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait miras dan narkoba ke kalangan pelajar, Ini sebagai upaya deteksi dini agar pelajar terhindar dari pengaruh miras dan khususnya narkoba,” tuturnya.
sumber; prokalteng.co
Polres Lamandau, Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, Kabupaten Lamandau, Pemkab Lamandau, Lamandau, Kepolisian Resor Lamandau, Polisi Lamandau, Bronto Budiyono