Berita

Sosialisasi Hukum Militer oleh Kolonel Makmur Surbakti di Polres Humbahas

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sosialisasi Hukum Militer oleh Kolonel Makmur Surbakti di Polres Humbahas

Share this article
Kunjungan Kolonel Makmur Surbakti Ke Polres Humbahas Dalam Rangka Sosialisasi

HUMBAHAS – Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara mengeluarkan surat perintah untuk kunjungan sinergi ke Polres Humbang Hasundutan yang berlokasi di Jalan Tapiannauli, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Rabu (31/07/2024). Kunjungan ini dipimpin oleh Asisten Pidana Militer Kejati Sumatra Utara, Kolonel Chk Makmur Surbakti SH MH, sebagai ketua tim sosialisasi tentang koneksitas pidana militer.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan pemahaman hukum militer antara Kejaksaan Negeri dan Polres Humbang Hasundutan. Diharapkan, pertemuan ini dapat menumbuhkan rasa persaudaraan dan persatuan dalam menjaga stabilitas dan kepatuhan terhadap hukum militer yang baru dibentuk.

Dalam kesempatan tersebut, Kolonel Chk Makmur Surbakti menyampaikan berbagai informasi teknis terkait penanganan perkara koneksitas militer, termasuk tata cara penuntutan yang dilakukan secara terpisah di kejaksaan negeri. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan anggota militer dan masyarakat sipil.

Wakapolres Humbang Hasundutan, Kompol Muslim Amin SE, mewakili Kapolres AKBP Hary Ardianto SH SIK MH, menyambut baik kunjungan ini. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Kejati Sumatra Utara yang telah memberikan sosialisasi mengenai hukum pidana militer dan peraturan terbaru. “Terima kasih atas kunjungan dari ketua Asisten Pidana Militer Kajati Sumatra Utara yang telah berkunjung ke Polres Humbang Hasundutan untuk mensosialisasikan hukum pidana militer dan peraturan terbaru,” ujar Kompol Muslim Amin.

Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Polres Humbang Hasundutan, termasuk Kabag SDM Kompol Noorman Sihite SH MIK, Kabag OPS Kompol R. Limbong, Kasat Reskrim Polres Humbang Hasundutan AKP Bram Candra SH MH, dan PS Kasi Humas Polres Humbang Hasundutan Aipda D Sitompul SE. Dari pihak Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, hadir pula Gerry Anderson Gultom, SH MH, Kasi Intel Kejari HH, serta Herry Shan Jaya, SH MH, Kasi Pidum Kejari HH.

Selama pertemuan, diskusi berjalan lancar dan penuh semangat, dengan seluruh peserta berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama demi menjaga keamanan dan keadilan di wilayah Humbang Hasundutan. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi awal yang baik untuk memperkuat hubungan antara kejaksaan dan kepolisian dalam menangani kasus-kasus pidana militer di masa mendatang.

 

Polres Humbang Hasandutan, Polres Humbahas, Kapolres Humbahas, AKBP Hary Ardianto, Hary Ardianto, Kepolisian Resor Humbahas, Polisi Humbahas, Kepolisian Resor Humbang Hasandutan