Sosialisasikan KUHP Baru di Wonogiri, Polda Jateng Tekankan Pendekatan Humanis
WONOGIRI – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Tengah (Jateng) menekankan upaya penegakan hukum yang humanis sesuai amanat KUHP baru yang mengedepankan pendekatan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif, serta menitikberatkan pada nilai-nilai kemanusiaan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Hukum atau Kabidkum Polda Jateng Kombes Pol Jansen Sitohang, dalam kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2026 di Aula Sanika Satyawada Polres Wonogiri, Rabu (28/1/2026).
Mengutip laman resmi Polres Wonogiri, kegiatan itu dihadiri Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Wakapolres Wonogiri Kompol Parwanto, pejabat utama, Kanit Reskrim, Kanit Provos jajaran, serta anggota Polres Wonogiri.
Kombes Pol Jansen Sitohang menjelaskan pembaruan sistem hukum pidana nasional melalui KUHP baru menjadi momentum penting bagi aparat penegak hukum. KUHP baru mengedepankan pendekatan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif, serta menitikberatkan pada nilai-nilai kemanusiaan.
Ia juga menegaskan dalam setiap proses penegakan hukum, anggota Polri wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia dan tidak dibenarkan menggunakan kekerasan dalam proses pemeriksaan. Selain itu, mekanisme praperadilan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Wonogiri memiliki pemahaman hukum yang komprehensif, adaptif terhadap perubahan regulasi, serta mampu menerapkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan humanis di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, dalam sambutannya di acara itu, menyampaikan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum merupakan agenda rutin yang bertujuan meningkatkan pemahaman serta pengetahuan personel Polri agar mampu melaksanakan tugas kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres berharap materi yang disampaikan dapat disosialisasikan kembali kepada seluruh jajaran, mulai dari Bagian, Satuan, Seksi, hingga Polsek, sehingga terbangun kesamaan pemahaman hukum dan semakin meningkatkan profesionalisme personel Polres Wonogiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.