Berita

Sosok CDA, Selebgram Wonogiri Ditangkap Polisi dan Hadapi Ancaman 10 Tahun Penjara

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Sosok CDA, Selebgram Wonogiri Ditangkap Polisi dan Hadapi Ancaman 10 Tahun Penjara

Share this article
Sosok Cda, Selebgram Wonogiri Ditangkap Polisi Dan Hadapi Ancaman 10

WONOGIRI – Sosok selebgram berinisial CDA (23) asal Kabupaten Wonogiri Provinsi Jawa Tengah ditangkap polisi.

CDA (23) yang merupakan warga Kecamatan Jatipurno ditangkap polisi karena mempromosikan judi online.

CDA diketahui menyebarkan situs judi online melalui media sosialnya.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menjelaskan bahwa CDA ditangkap setelah pihak kepolisian menemukan akun media sosial miliknya yang menyebarkan link judi online pada Jumat (25/10/2024).

“Tersangka kami tangkap lantaran menyebarkan link berisi muatan judi online,” ungkap Anom, Minggu (27/10/2024).

Anom menjelaskan bahwa penangkapan CDA bermula dari hasil patroli siber yang dilakukan oleh anggota Satreskrim Polres Wonogiri pada Kamis (24/10/2024).

Dalam patroli tersebut, tim menemukan akun media sosial @Cecedaaa yang membagikan postingan berisi link yang terkait dengan perjudian.

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 11.00 WIB, anggota berhasil mengamankan CDA yang diduga sebagai pemilik akun tersebut.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ATM, smartphone, dan jejak digital yang menunjukkan keterlibatan tersangka dalam penyebaran situs judi online tersebut. Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, CDA ditahan di Mapolres Wonogiri.

Tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta/atau Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Sesuai pasal itu, tersangka CDA diancam dengan hukuman penjara maksimal sepuluh tahun dan denda Rp10 miliar,” tutup Anom.

Sumber : TRIBUNJATENG.COM

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai