Spesialis Curanmor dan Penadah di Mranggen Dibekuk Polres Demak

Spesialis Curanmor dan Penadah di Mranggen Dibekuk Polres Demak

DEMAK – Satreskrim Polres Demak berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial PD dan AD, yang salah satunya berperan sebagai penadah.

Keduanya ditangkap usai melancarkan aksinya di wilayah Mranggen, Demak.

Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono mengatakan, peristiwa curanmor terjadi di halaman rumah Muhammad Arif Makhlufi, 33, yang berlokasi di Jalan Kiai H Nasir, Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, pada Senin (29/9/ 2025).

Iptu Anggah menjelaskan, tindak pidana ini bermula ketika pelaku PD bersama tiga rekannya yang berinisial A, F, dan FQ (masih buron) berkumpul di rumah PD.

Saat itu, pelaku F mengajak komplotannya untuk melakukan pencurian sepeda motor, yang kemudian disetujui oleh pelaku lainnya.

“Sesampainya di tempat kejadian perkara, pelaku PD melihat ada tiga sepeda motor, yakni jenis Honda Vario, Honda Supra, dan Yamaha Fiz R, terparkir di halaman rumah korban,”ujarnya.

Menurutnya, pelaku A memanjat pagar rumah korban, lalu membuka pintu gerbang dari dalam.

Setelah gerbang terbuka, pelaku A membawa kabur sepeda motor Honda Vario.

Disusul kemudian oleh pelaku lain yang menggunakan kunci T untuk merusak dudukan kunci dan membawa sepeda motor Honda Supra ke rumah PD.

Tidak berhenti di situ, beberapa menit kemudian, para pelaku kembali ke TKP untuk mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Fiz R yang masih terparkir.

“Kejadian ini baru diketahui oleh pemilik rumah atau korban keesokan harinya setelah diberi tahu oleh keponakannya. Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Demak,” jelas Anggah.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Resmob Polres Demak bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Read more