Spesialis Curanmor di Sawah Diringkus Polres Grobogan
Grobogan – Jajaran Satreskrim Polres Grobogan berhasil meringkus seorang pria berinisial EP (40), pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik petani di area persawahan.
Sebelum ditangkap pada Minggu (15/2/2026), pelaku pada Sabtu (14/02/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB baru saja beraksi.
Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Rizky Ari Budiyanto menjelaskan, aksi terakhir pelaku dilakukan di depan Gudang Jaya Raya, Dusun Krandon, Desa Dapurno, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan.
”Usai menerima laporan dari korban, tim langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi,” ujar dia, Rabu (18/2/2026).
Berbekal petunjuk yang berhasil didapat, tim melacak hingga ke wilayah tetangga, yakni Blora. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Minggu (15/02/2026), petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku.
EP akhirnya tak berkutik saat disergap petugas di wilayah Kecamatan Japah, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
”Pelaku berinisial EP (40), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Japah, Blora berhasil kami amankan,” lanjutnya.
Kemudian, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Grobogan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
sumber: Murianews.com