BANYUWANGI – Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen ditutup dampak dari naiknya status aktivitas dari level 1 (normal) menjadi level 2 (waspada).

Penutupan dimulai sejak Jumat (12/7/2024) malam hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Penutupan destinasi wisata tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 1289/K2/BIDTEK.1/KSA/07/2024 yang dikeluarkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jatim.

Surat edaran itu diteken Kepala BBKSDA Jatim Nur Patria Kurniawan.

“Berdasarkan siaran pers Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor: 82/KM.05/BGL/2024 tanggal 12 Juli 2024 Perihal Peningkatan Tingkat Aktivitas Gunung ljen dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada), maka dilakukan penutupan sementara kegiatan kunjungan wisata di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen,” terang Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi Dwi Putro Sugiarto, Sabtu (13/7/2024).

Seperti diketahui, status Gunung Ijen naik dari level 1 (normal) ke level 2 (waspada) per Jumat (12/7/2024) pukul 22.00 WIB.

Peningkatan status level itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Badan Geologi nomor 965.Lap/GL.03/BGV/2024.

Kenaikan status level itu antara lain disebabkan peningkatan energi seismik yang meningkat.

Sejak 1 Januari 2023, rekaman RSAM menunjukkan pola yang berfluktuasi dan cenderung meningkat meskipun kecil.

Energi seismik secara umum berfluktuatif dan perlahan meningkat sejak 2023.

Namun pada 12 Juli, peningkatan energi yang signifikan teramati bersamaan dgn membesarnya amplitudo tremor menerus.

“Meskipun pada umumnya kegempaan berfluktuasi normal, namun sejak tanggal 12 Juli 2024 pukul 17.00 – 21.00 WIB, rekaman gempa tremor meningkat fluktuatif dengan amplitudo 5-25 mm. Dan sejak sekitar pukul 21.10 WIB rekaman gempa tremor dengan amplitude > 46 mm (overscale),” tulis keterangan dari Badan Geologi.

Potensi bahaya yang bisa ditimbulkan dari aktivitas vulkanik di Gunung Ijen pada saat ini adalah gas-gas vulkanik konsentrasi tinggi di sekitar kawah yang berasal dari aktivitas solfatar di dinding Kawah Ijen dan juga difusi gas-gas vulkanik dari dalam kawah ke permukaan.

Potensi lain, yakni erupsi freatik berupa semburan gas dari danau kawah.

Erupsi freatik bisa terjadi tanpa didahului peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan.

Dalam surat tersebut, disebutkan secara visual warna air kawah normal, yakni berwarna hijau toska.

Tidak terjadi perubahan warna air kawah, tidak nampak adanya bualan gas di permukaan air, serta suhu air kawah masih normal yaitu 34 derajat celsius.

“Pada periode 1 Juni 2024-12 Juli 2024, jumlah gempa vulkanik dangkal dan gempa vulkanik dalam cenderung menurun. Sedangkan jumlah gempa lainnya berfluktuasi normal,” tambahnya.

Dari pengamatan itu, Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Ijen tidak mendekati bibir kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah dalam radius 1,5 kilometer.

Masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait juga diminta agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.

“Jika tercium bau gas yang menyengat diimbau agar menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek/darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan (hidung/mulut),” tambahnya.

Sumber : surabaya.tribunnews.com

 

Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono