SEMARANG – POLDA Jawa Tengah (Jateng) meningkatkan status perkara dugaan perundungan hingga menyebabkan seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Hal itu diumumkan usai penyidik melakukan gelar perkara, pada Rabu 16 Oktober lalu.
“Penyelidikan terhadap kasus di PPDS FK Undip sudah naik ke tahap penyidikan,” jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Kamis 17 Oktober 2024.
Ia menjelaskan, penyidik saat ini sedang mendalami hasil penyelidikan ini untuk menetapkan tersangkanya.
“Penyidik masih mendalami hasil penyelidikan yang sudah dinaikan statusnya jadi penyidikan,” ungkapnya.
Diketahui, dalam kasus ini korban adalah mahasiswi bernama Aulia. Dia ditemukan meninggal dunia di tempat kos karena menyuntikan pelemah otot pada tubuhnya sendiri.
Sumber : inilahjogja.com
Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, AKBP Suryadi, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Kepolisian Daerah Jateng, Polisi Jateng, Polri, Polisi Indonesia, Artanto, Ribut Hari Wibowo, pikadadamai, pilkadajatengdamai, pilgubjatengdamai