Berita

Suami Bunuh Istri di Banyumas, Polisi Ungkap Perselingkuhan Jadi Penyebab Kejahatan

Cropped Favicon Bi 1.png
×

Suami Bunuh Istri di Banyumas, Polisi Ungkap Perselingkuhan Jadi Penyebab Kejahatan

Share this article
Suami Bunuh Istri Di Banyumas, Polisi Ungkap Perselingkuhan Jadi Penyebab

BANYUMAS – Andry (35) tega membunuh istrinya Jumirah (33) di rumahnya, Grumbul Sidayasa, Kedungrandu, Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (27/12/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Pelaku diketahui seorang pria disabilitas dengan cacat kaki dan menggunakan kursi roda.

Pelaku tak bisa berjalan karena terjatuh dari pohon mahoni beberapa tahun silam.

Menurut penuturan tetangga pelaku dan korban memang sudah sering ribut dan cekcok yang dipicu perselingkuhan.

Siran (52), tetangga depan rumah korban mengaku warga saat kejadian tidak mendengar atau mengetahui persis.

“Korban dipukul dengan kunci inggris. Waktu ditemukan korban dalam kondisi terlentang dan sudah dalam kondisi kaku keluar lendir dan darah,” katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (28/12/2024).

Berdasarkan kronologis yang disampaikan tetangga, peristiwa terjadi pukul 19.00 WIB.

Setelah melakukan pembunuhan, pada pukul 20.00 WIB pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek setempat.

“Pelaku usai melakukannya lalu pesan grab dan menyerahkan diri ke polisi. Warga tahunya sudah ada polisi yang ramai. Sama sekali tidak ada yang dengar dengan kajadian,” jelasnya.

Pelaku dalam kesehariannya hanya berprofesi jualan ayam bangkok.

Sementara korban atau istri bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) yang jarang berada di rumah.

Sebelum lumpuh dan cacat, hubungan antara pelaku dan korban dikatakan cukup harmonis.

“Pelaku waktu masih bisa berjalan masih bisa jualan keliling yaitu jualan bubur ayam dan sebagainya,” imbuhnya.

Adapun cekcok dan perselelisihan diduga dipicu karena adanya isu perselingkuhan yang dilakukansang istri.

“Saya sudah beberapa kali mendamaikan soal cekcok keduanya karena isu perselingkuhan. Istrinya memang masih muda dan sering pergi-pergi,” terangnya.

Menurut warga setempat pelaku dikatakan dapat bersosialisasi dengan warga seperti biasa.

Soal narasi di media sosial yang beredar dan menyebut anak dari pelaku dan korban ikut dibunuh itu tidak benar.

“Anak dari korban yang umur 8 tahun tidak apa-apa. Malahan ibu dari pelaku dan anaknya diungsikan dulu di rumah saudara. Sehingga di dalam rumah itu hanya ada korban dan pelaku,” jelasnya.

Anak dari korban dan pelaku masih berumur 8 tahun atau kelas 2 SD.

Terpisah, Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansah Rithas Hasibuan mengatakan peristiwa suami bunuh istri Banyumas diduga dipicu masalah perselingkuhan.

“Kronologinya karena berantem mereka, pelaku ini ada disabilitas. Korban dipukul pakai kunci Inggris dan sudah tadi malam menyerahkan diri ke Polsek,” katanya.

Kasatreskrim menyebutkan memang ada dugaan perselingkuhan yang dilakukan sang istri.

“Pelaku diduga melihat handphone si korban. Korban JM lahiran 1997 dan pelaku FA lahiran 1997 juga. Korban saat ini dibawa ke rumah sakit untuk autopsi,” jelasnya

TRIBUNNEWS.COM

Sumber :

 

Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo