Pemuda Ditangkap Warga Sawit Boyolali Dikira Hendak Mencuri Boyolali – Seorang pemuda di Boyolali ditangkap massa karena dikira hendak mencuri bebek. Namun penelusuran polisi justru mengungkap fakta lain. Video penangkapan itu beredar di media sosial. Peristiwa itu terjadi di wilayah Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Kapolsek Sawit, AKP Surjadi, mengatakan kasus itu sudah selesai secara kekeluargaan. Peristiwa itu terjadi Rabu (3/4) sekitar pukul 20.00 WIB. “Intinya sudah selesai secara kekeluargaan,” kata Kapolsek Sawit, AKP Surjadi, dimintai konfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (4/4/2024). Dia lalu menjelaskan tentang duduk perkara kasus tersebut. Pemuda tersebut berpacaran dengan gadis setempat. Malam itu, si pemuda ke rumah gadis pujaannya tersebut. “Anak itu kan pacaran, sudah kenal lima bulan yang lalu. Kemudian, pas ibunya (pacarnya) salat tarawih, dia ke situ,” jelasnya. Setelah ibunya pulang, lanjut Surjadi, mengetahui pemuda berusia 19 tahun itu ada di dalam kamar. Hal itu membuat ibunya kaget dan berteriak. “Anak itu terus diteriaki maling, dia lompat jendela. Terus ditangkap warga,” terangnya. Menurut dia, kejadian itu sudah selesai tadi malam. Permasalahan ini langsung diselesaikan secara kekeluargaan. “Sudah clear, nggak ada masalah,” pungkas dia. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono BeritaApril 5, 2024
SEMARANG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah mencatat sebanyak 4.088 pengendara ditilang di hari pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024. Operasi itu dimulai pada Senin 4 Maret 2024. “Operasi hari pertama dilakukan penindakan meskipun tak sebanyak sosialisasi,” ungkap Kepala Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jateng AKBP Mariska Fendi Susanto, Selasa (5/3/2024). Rincian yang dilakukan penindakan dengan tilang, terdiri 447 pelanggaran dilakukan tilang elektronik statis (ETLE statis), 2.039 dilakukan tilang ETLE mobile dan 1.602 pelanggar ditilang manual. Selain itu, 2.158 pelanggar lalu lintas dikenai teguran oleh polantas. “Mayoritas pelanggar usia 16 tahun sampai 25 tahun, pelajar, karyawan maupun mahasiswa, lokasinya mayoritas di jalan provinsi maupun jalan kabupaten,” lanjutnya. Sementara, berdasar jenis pelanggarannya didominasi pengendara motor tak pakai helm yakni 1.836 pelanggar, penggunaan knalpot brong 599 pelanggar, 371 pelanggar berkendara melawan arus lalu lintas, pengendara di bawah umur 115 pelanggar. Selain itu ada pula pelanggaran-pelanggaran lainnya. “Kegiatan operasi ini preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan represif 20 persen,” lanjutnya. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Satake Bayu, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Suryadi, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kompol Joko Lelono, AKBP Hary Ardianto, AKBP Bronto Budiyono, 4.088 Pengendara Kena Tilang BeritaMarch 6, 2024
Binluh oleh Bripka Agus Sutiyo, Bengkel Diminta Tidak Terima Pesanan Bermasalah BeritaJanuary 9, 2024
KRONOLOGI Penemuan Jasad Agus Mansur yang Ditemukan Bersimbah Darah di Barber Shop Demak BeritaJanuary 1, 2024