Berita Oknum Mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis di Jepara, Modus Baru PenipuanJEPARA – Dandim 0719 Jepara, Letnan Kolonel Arm, Khoirul Cahyadi meminta masyarakat bisa lebih waspada terkait adanya program makan bergizi gratis. Permintaan itu pun bertujuan untuk masyarakat bisa mengantisipasi adanya oknum penipuan yang mengatasnamakan program makan bergizi gratis untuk kepentingan pribadi. “Seiring ada program nasional ini akan ada banyak oknum yang memanfaatkan,” kata Dandim Jepara kepada Tribunjateng, Selasa (7/1/2025). Dia menjelaskan beberapa waktu lalu ada pengusaha catering yang terkena tipu. “Beberapa waktu lalu ada pengusaha cetring tertipu, ada yang laporan di Koramil pemesan telur dengan jumlah yang banyak,” ucapnya. Dengan ada laporan tersebut, ia ingin masyarakat bisa mengkonfirmasi informasi tersebut kepada Babinsa maupin Danramil. “Saran saya apabila ada pesan seperti itu, jangan langsung di laksanakan dulu tanyak dulu ke Kodim atau yang berada di wilayah tanyak danramil.Biar bisa dikonfirmasi, jangan sampai masyarakat kena tipu akhirnya kasian yang usaha dengan modal terbatas kena tipu,” ujarnya. Dia menengaskan pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam program makan bergizi gratis. “Jelas kami kodim bersifat fasilitator pendukung program makan bergizi gratis dari presiden Prabowo melalu Badan Gizi Nasional,” ungkapnya. Senada dengan hal itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Yorisa Prabowo mengatakan pihaknya sempat mendapatkan laporan atas penipuan mengatasnamakan makan bergizi gratis. “Benar sudah ada satu laporan itu pada Minggu 5 Januari kemarin,” ucap Kasatreskrim Polres Jepara. Adanya laporan tersebut, Satreskrim Polres Jepara saat ini masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. “Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman dan penyidikan atas kasus tersebut,” ujarnya. sumber: TribunJateng.com Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo January 8, 2025
Kasus Penganiayaan di Tegal, Cawalkot Terpilih Jadi Terlapor, Polisi Langsung BertindakKota Tegal – Kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor DYS, Calon Walikota (Cawalkot) Tegal terpilih, akhirnya serius ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Fakta itu terungkap melalui surat panggilan klarifikasi dari Unit Reskrim Polres Tegal Kota yang ditujukan kepada Pelapor / Korban Penganiayaan H Suprianto dengan Nomor B/522/XII/Reskrim tertanggal 31 Desember 2024. Dalam surat panggilan klarifikasi yang ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Tegal Kota AKP Eko Setiabudi Pardani, S.H itu, H Suprianto yang akrab disapa Jipri diminta hadir di Satreskrim Unit II Polres Tegal Kota guna kepentingan penyelidikan pada Sabtu (4/1/2025) pukul 09:00 WIB. Saat dikonfirmasi, Kanit II Reskrim IPTU Wantoro, S.H, M.H membenarkan adanya pemanggilan Jipri untuk dimintai keterangan atau diklarifikasi. “Memang benar, hari ini ada agenda pemanggilan kepada Suprianto, untuk klarifikasi seputar kasus yang dilaporkannya, namun sampai sekarang yang bersangkutan belum juga hadir. Setelah kami cek ke anggota, ternyata Suprianto bersedia datangnya nanti malam,” kata IPTU Wantoro, Sabtu (4/1/2025) siang. Menanggapi surat panggilan klarifikasi itu, Jipri mengatakan, terimakasih kepada Reskrim Polres Tegal Kota yang segera menindaklanjuti laporannya setelah berkas-berkas dilimpahkan oleh Polda Jateng ke Polres Tegal Kota. Jipri juga membenarkan jika dirinya meminta kepada petugas polisi yang memanggilnya bersedia hadir untuk diklarifikasi namun tidak sesuai dengan jadwal waktu yang diminta. “Benar, tadi kami sudah menghubungi salah seorang petugas Reskrim untuk menginformasikan bersedia memenuhi panggilan klarifikasi dan waktunya minta diundur nanti malam, karena pagi tadi saya masih sibuk dengan keperluan lain,” pungkas Jipri. Polda Jateng, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Jawa Tengah, Jateng, AKBP Sigit, AKBP Erick Budi Santoso, Iptu Mohammad Bimo Seno, Kombes Pol Ari Wibowo, Kompol Muhammad Fachrur Rozi, Artanto, Ribut Hari Wibowo BeritaJanuary 6, 2025
Serah Terima Jabatan Kasat Binmas Polres Sukoharjo: AKP Sri Wuri Handayani Ambil Alih BeritaDecember 31, 2024
Kasat Binmas Polres Sukoharjo Berganti, AKP Sri Wuri Handayani Resmi Dilantik BeritaDecember 31, 2024
Sertijab Kasat Binmas Polres Sukoharjo: Tongkat Komando Beralih ke AKP Sri Wuri Handayani BeritaDecember 31, 2024
Penghormatan Terakhir, Almarhum Akp Ulil Ryanto Dapatkan Pangkat Anumerta dari Kapolri BeritaNovember 23, 2024
Sertijab di Polres Batang, IPTU Ridwan Gantikan AKP Agung Sutanto sebagai Kapolsek Tulis BeritaOctober 15, 2024
Polsek Sokaraja Polresta Banyumas Tunjukkan Sinergitas TNI-Polri dengan Bantu Korban KebakaranBANYUMAS – Jum’at (27/9/24), Kapolsek Sokaraja Polresta Banyumas Polda Jateng AKP Soetrisno, S.H., beserta anggota melaksanakan kegiatan pemberian bhakti sosial kepada Safrudin warga Desa Klahang yang terkena musibah kebakaran rumah. Pemberian bhakti sosial tersebut Polsek Sokaraja juga bersinergi bersama dengan Koramil 04 Sokaraja. “Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian Polsek Sokaraja dan Koramil 04 Sokaraja kepada warga masyarakat yang terdampak musibah. Dan diharapkan dengan kegiatan bhakti sosial ini dapat meningkatkan kedekatan dan silaturahmi antara Polri-TNI dengan masyarakat serta meringankan beban warga masyarakat yang terdampak musibah,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sokaraja AKP Soetrisno, S.H. Danramil Sokaraja menambahkan, disamping itu kegiatan bhakti sosial sinergitas ini juga sekaligus untuk memupuk rasa kepedulian kepada sesama dan juga dalam rangka menyambut HUT TNI ke 79 tahun 2024, tutur Kapten Inf Sudarmono. Bhakti sosial sinergitas yang dihadiri pula oleh Kadus 2 Desa Klahang Safitri, Bhabinkantibmas dan Babinsa serta masyarakat sekitar diserahkan bantuan sosial kepada Safrudin berupa sembako dan bahan bangunan antara lain 20 lembar atap seng ukuran 10 kaki, 6 dus mie instan, 20 kilogram beras, 10 kilogram telur, 2 kilogram paku serta uang belanja untuk kebutuhan bahan bumbu dapur. Polresta Banyuwangi, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, Banyuwangi, Jawa Timur, Polda Jatim, Polres Banyuwangi, Resta Banyuwangi, Kepolisian Resor Kota Banyuwangi, Polisi Resor Kota Banyuwangi, Polisi Banyuwangi, Kota Banyuwangi, Pemkab Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Nanang Haryono BeritaOctober 1, 2024